Beranda ekonomi Lalai, 11 Orang Tewas Dijalan

Lalai, 11 Orang Tewas Dijalan

0
Sejumlah pengendara sepeda motor di Kongbeng dengan tenang berkendara tanpa helm, padahal di jalan trans Kalimantan ini kerap terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (6/3)
Kecalakaan lalulintas di Kutim terbilang mengkhawatirkan, pasalnya sejak Januari hingga Pebruari lalu sudah 11 orang merengang nyawa di jalan. Kepala Satuan Lantas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim) AKP Afrian Satya Permadi, dalam terakhir terjadi 23 kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).
Dijelaskan, pada bulan Januari terjadi 10 kasus dengan korban 5 orang meninggal dunia, tiga luka parah dan dua luka ringan, kmeudian di Februari yang baru dilewati terjadi 13 kasus dengan korban meninggal dunia 6 orang, 5 orang luka berat dan 2 orang luka ringan. ”Kerugian material Rp. 73,5 juta yakni pada Bulan Januari Rp.19,7 juta dan Februari Rp. 53,8 juta, ”terang pria yang akrab disapa Afrian ini.
Kepada wartawan diungkapkan faktor utama kelalaian pengendara, selain itu buruknya infrastruktur. Afrian menambahkan, membaiknya perekonomian rakyat Kutim meningkatkan daya beli kendaran bermotor ditambah partumbuhan penduduk yang tinggi. “Pertumbuhan penduduk dan meningkatnya daya beli masyarakat, juga meningkat pesat. Kemudian, jalan yang tidak bagus serta masih kurangnya kesadaran pengendara dalam berlalulintas juga penyebab utama,” bebernya.
Afrian menyebutkan lokasi yang kerap terjadi kecelakaan di kecamatan Sangatta Utara poros Yos Sudarso, Sangatta Selatan Poros Bontang, Jalan Muara Wahau ke Kongbeng. “Di pedalaman seperti Muara Wahau dan Kongbeng, rata-rata korrban pengemudi sepeda motor dan mereka kerap tidak menggunakan helm,” sebut Afrian.
Meningkatnya jumlah kecelakaan dan korban jiwa, AKP Afrian mengimbau masyarakat selalu hati-hati saat berkendaraan. Kepada pengendara sepeda motor, ia mengingatkan menggunakan helm dan tidak ugal-ugalan serta melengkapi surat menyurat kendaraan. ”Hati-hati saja dan tentunya semua surat dan identitas kendaraan dilengkapi,”imbuhnya.(SK-08)