Beranda hukum Tamu Kantor Bupati Wajib Tinggalkan ID Card Sebelum Bertamu

Tamu Kantor Bupati Wajib Tinggalkan ID Card Sebelum Bertamu

0
Anggota Satpol PP Kutim diantaranya berstatus TK2D atau honorer.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (20/1)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) mulai meningkatkan keamanan di Kantor Bupati Kutai Timur, guna menjaga asset negara ini aman. Pengamanan Kantir Bupati Kutim yang berada di kawasan Bukit Pelangi Sangatta memang tidak seketat sejumlah obyek vital lainnya yang menggunakan metal detektor dan memeriksa semua barang milik pengunjung. Peningkatan keamanan asset Pemkab Kutim,kata Kepala Badang Satpol PP Rizali Hadi tiada lain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pihak diantaranya pejabat dan pegawai Setkab Kutim. “Ini merupakan protap lama kembali tegakan, memang semua obyek vital itu harus diamankan demi pelayanan publik,” terang Rizali.
Bersama Kabid Trantibub Suharman, dijelaskan tahap pertama saat ini masih melakukan pendataan terhadap tamu yang akan berurusan di lingkungan Setkab Kutim dengan mengisi buku tamu serta meninggalkan KTP. Disebutkan, Suharman setiap tamu yang masuk wajib menggunakan tanda pengenal sebagai tamu. “Bagi kalangan perusahaan atau kantor-kantor pemerintah di daerah lain setiap tamu mengisi buku tamu dan memakai tanda pengenal hal biasa,” bebernya seraya menyebut sejumlah deret perusahaan yang telah menerapkan ap yang baru mereka terapkan di Kantor Bupati Kutim.
Kewajiban tamu mengisi tamu dengan menyebutkan akan bertemu siapa, sebenarnya sudah lama diberlakukan termasuk ketentuan lainnya seperti tidak menggunakan sandal jepit, celana pendek serta tidak membawa bahan berbahaya. Namun, kegiatan yang berlandaskan surat edaran Bupati Kutim itu tidak berlangsung lama sehingga bahkan meja petugas kerap kosong.
Pengamatan Suara Kutim.com pengawasan di lingkungan Kantor Bupati serta kantor lainnya terbilang lemah, sehingga siapapun yang masuk dan keluar tidak terkontrol. Kondisi tersebut terjadi karena upaya penertiban tamu tidak didukung pegawai. “Memang sulit, kadangkala pegawai yang masuk bekerja tidak menggunakan seragam dinas serta tanda pengenal sehingga sulit untuk mengenali mana pegawai mana tamu,” ujar sejumlah anggota Satpol PP Kutim.(SK-03/SK-12)