Beranda kutim adv pemkab Terkait Karantina Wilayah, Ismu Sebut Tunggu Arahan Pusat

Terkait Karantina Wilayah, Ismu Sebut Tunggu Arahan Pusat

0

Loading

SANGATTA (31/3-2020)

Tidak bisa dipungkiri, penyebaran dan penularan Virus Corona atau Corona Virus Disease 19 (COVID-19), pada sejumlah wilayah di Indonesia terjadi secara masif dan cepat. Hal ini menyebabkan sejumlah daerah dan kota di Indonesia mulai menerapkan pola karantina wilayah, dengan nutup semua akses keluar-masuk daerah dan kota, namun hanya ngijinkan masuknya muatan logistik dan pangan. Di wilayah Kaltim sendiri, sejumlah kabupaten dan kota juga mulai menerapkan pola karantina wilayah, seperti Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan akan menyusul Samarinda.

Bupati Kutim, Ismunandar saat memberikan keterangan pers

Namun menurut Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar, pemerintah Kutim akan menunggu petunjuk pusat terkait penerapan kebijakan karantina wilayah. Sebab menurutnya, cukup banyak pertimbangan yang perlu dipikirkan jika menerapkan pola tersebut. Sementara pola Social Physical Distancing atau mengisolasi diri di rumah dan menyisir rantai ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang saat ini telah diterapkan Pemkab Kutim, dinilai sudah cukup efektif dalam upaya memutus penyebaran dan mencegah penularan wabah pandemik COVID-19 di Kutim.

“Anak sekolah kita tambah masa belajar di rumahnya hingga 20 April mendatang. Kondisi ini juga otomatis diikuti oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan TK2D (Tenaga Kerja Kontrak Daerah) Pemkab Kutim, dengan mengutamakan kerja di rumah. Meski nanti akan kita keluarkan edaran terbaru terkait pengaturan jam kerja ASN dan TK2D Kutim dalam masa KLB (Kejadian Luar Biasa) COVID-19,” ujar Ismunandar kepada wartawan, Selasa (31/3).

Menyikapi kebijakan yang diambil sejumlah kabupaten dan kota dengan melakukan pola karantina wilayah, Ismu menyebutkan saat ini Pemkab Kutim juga melakukan upaya pemeriksaan ketat terhadap mobilisasi masyarakat yang masuk dan keluar wilayah Kutim. Bahkan sejumlah pos penjagaan dan pemeriksaan sudah dibangun pada sejumlah kecamatan yang memang menghubungkan Kutim dengan Kabupaten dan Kota lainnya di Kaltim.

“Selain sudah membangun Posko penjagaan dan pemeriksaan pada pintu masuk Sangatta dari arah Samarinda dan Bontang, kita juga sudah menambah Posko untuk jalur masuk Kutim dari Kabupaten Kutai Kartanegara yang ke arah Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat dan Batu Ampar di Portal Perusahaan Kayu Surya Hutani Jaya. Sementara untuk pintu masuk dari arah Kecamatan Kongbeng, Muara Wahau dan Telen yang mengarah ke Sangatta, dibangun Posko di Kongbeng. Setiap kendaraan yang masuk atau keluar beserta penumpangnya, kita semprot larutan disinfektan untuk membunuh bakteri dan virus. Saya rasa itu (Posko pemeriksaan, red) sudah cukup,” ujar Ismu.

Terkait penerapan kebijakan larangan keluar-masuk wilayah Kutim bagi masyarakat, Ismu menyebutkan masih menelaahnya. Jika kebijakan pelarangan mobilisasi masyarakat tersebut diterapkan, dirinya merasa kurang yakin bisa dilaksanakan secara maksimal. Bahkan jika sudah terlanjur menerapkan kebijakan pelarang namun kemudian tidak bisa dilaksanakan secara maksimal, maka sia-sia saja. Lebih baik dengan meningkatkan pola dan kebijakan dalam penanganan COVID-19, seperti yang saat ini sudah dilakukan oleh Pemkab Kutim.

“Kita lihat nantilah, apa kita bisa menerapkan pola karantina wilayah. Melarang keluar-masuk masyarakat dari maupun keluar Kutim. Jika kita menerapkan kebijakan tetapi akhirnya tidak bisa dilakukan, mendingan memaksimalkan apa yang sudah kita terapkan saat ini. Kan itu (penerapan karantina wilayah, red) panjang urusannya, klo menurut aturan harus sampai ke pusat. Jadi lebih baik apa yang sudah kita lakukan dengan menelusuri ODP dan social distancing saat ini, itu saja yang kita perkuat,” tegas Ismunandar.(Adv-Kominfo)