Beranda kutim Terlalu Rendah, SKPD Diminta Bupati Dorong Tingkatkan PAD

Terlalu Rendah, SKPD Diminta Bupati Dorong Tingkatkan PAD

0

Loading

BELUM maksimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga periode triwulan 3, menjadi perhatian Bupati Kutim Ismunandar. Sejak awal memimpin, Ismu didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang menginstruksikan jajaranya untuk memberikan kontribusi untuk meningkatkan PAD sebagai biaya pembangunan.

Bupati Ismunandar membayar PBB tempat tinggalnya kepada pegawai Bank Kaltim Cabang Sangatta.
“PAD sangat penting untuk pembiayaan pembangunan daerah. Jadi jika instansi Pemkab Kutim tidak bisa memaksimalkan sumber-sumber PAD, bagaimana kita meningkatkan program pembangunan,” kata Bupati dihadapan Kepala dalam rapat koordinasi peningkatan PAD di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belum lama ini.
Ismu menegaskan dalam beberapa bulan kedepan hingga akhir 2017 ini seluruh SKPD yang mengelola restribusi berbeda, diminta agar merealisasikan target sesuai yang telah dicanangkan diawal tahun dengan memaksimalkan program, strategi serta pelaksanaan dilapangan, melibatkan seluruh jajarannya masing-masing.
Kepala Bapenda Musyaffa sebelumnya menjelaskan bahwa hingga akhir September 2017 lalu, masih ada beberapa SKPD dengan kewenangan menarik retribusi namun banyak yang belum merealisasikan sesuai target diantaranya Dinas Kesehatan untuk retribusi pelayanan kesehatan dan dana kafitasi JKN dan FKTP yang ditarget Rp 8,4 M terealisasi Rp 8,3 M atau 98,75 persen.
Dinas Pekerjaan Umum yang mengelola retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan, retribusi pemakaian kekayaan daerah serta retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) ditarget Rp 665 juta ternyata baru b direalisasikan Rp 282 juga atau 42, 47 persen. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan, yang mengelola retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran dengan target Rp 15 juga, ternyata nihil.
Realisasi penarikan retribusi yang belum mencapai target yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang mengelola retribusi pelayanan pasar dengan target Rp 800 juta, ternyata terealisasi Rp 584,5 juta.
Sementara Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang yang punya kewenangan mengeloal biaya cetak peta dengan target Rp 50 juta,terealisasi Rp 42 yakni 84 persen. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu yang saat ini mengelola retribusi izin gangguan dengan target Rp 600 juta baru terealisasi Rp 469 juta atau 78 persen.
Dinas Pertanian yang mengelola retribusi rumah potong hewan dengan target Rp 12,4 juta ternyata masih belum terealisasi. Sedangkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta yang mengelola badan layanan umum daerah dengan target Rp 27 M, baru merealisasikannya diangka Rp 20,6 M atau 76 persen. (ADV-Humas Kutim)