Beranda hukum THM dan Pelacuran Liar Semakin Marak di Kutim

THM dan Pelacuran Liar Semakin Marak di Kutim

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (24/1)
Pemkab Kutim tampaknya harus ekstra menyelesaikan masalah penyakit masyarakat terutama dampak penutupan kompleks protitusi di Kampung Kajang (K2) Sangatta Selatan, pasalnya kehadiran Tempat Hiburan Malam (THM) di luar K2 semakin menjamur dan tak terkendali.
Investigasi Suara Kutim.com dalam tiga pekan terakhir sejumlah THM terus berdiri meski tanpa ijin baik penjualan miras maupun kegiatannya. Sebuah THM di persimpangan tiga Jalan Sangatta – Bengalon misalnya selain menyediakan aneka miras berkadar alkohol tinggi juga enam orang wanita yang bisa “dipakai”. “Untuk ST di tempat ini cukup Rp500 ribu, tapi kalau dibawa ke luar tarifnya naik sedikitlah,” ujar seorang wanita bernama Mel seraya menambahkan ia merupakan eks penghuni K2.
Selain di Jalan Poros Bengalon, THM baru juga muncul di Jalan Kenyamukan, KM 6 Sangatta Selatan serta Jalan Kabo. Di luar Sangatta, kehadiran THM berupa kafe juga berdiri di Sangkulirang, Muara Wahau serta Bengalon.
Maraknya kegiatan protitusi terselubung dan berada di tengah pemukiman masyarakat ini menjadi perhatian banyak pihak. “Karena tersebar, penyebaran penyakit seks menular seperti spelis, aids bisa berkembang pesat terlebih-lebih diketahui sebagian dari wanita penjaja seks ada yang melayani awak kapal-kapal asing yang berlabuh sekitar perairan Sangatta,” ujar berbagai sumber media ini.
Sementara Kepala Satpol PP Rizali Hadi ditemui terpisah menerangkan operasi penertiban terhadap THM dan PSK liar bisa digelar setiap saat, namun terkendala diserahkan kemana setelah diamankan. “Kendalanya mereka yang terjaring mau dibawa kemana, tempat penampungan atau panti tidak ada di Kutim ini karenanya serba salah,” aku Rizali Hadi belum lama ini.(SK-02/SK-03/SK-04/SK-14)