Beranda ekonomi Tim Gabungan, Amankan 7 Ton Pupuk Subsidi

Tim Gabungan, Amankan 7 Ton Pupuk Subsidi

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (30/4)

Sa (50) Ketua Kelompok Tani yang diamankan tim gabungan, ia terkait kepemilikan 7 ton pupuk bersubsidi.
Sa (50) Ketua Kelompok Tani yang diamankan tim gabungan, ia terkait kepemilikan 7 ton pupuk bersubsidi.
Koramil 0909-06 bersama Polsek serta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Bengalon, Rabu (29/04) berhasil mengamankan 7 ton pupuk bersubsidi, yang diduga akan dijual ke perusahaan perkebunan kelapa sawit atau pihak lain bukan petani.
Pupuk yang dibeli berdasarkan harga subsidi tersimpan disebuah gudang pupuk milik Kelompok Tani Sumber Karya, Desa Tepian Langsat Bengalon. Dandim 0909 Sangatta Letkol Inf Ibnu Hudaya menyebutkan pemeriksaan awal diketahui Kelompok Tani Sumber Karya ternyata tidak terdaftar dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi pada distibutor Barokah Jaya. “Diketahui sudah menjual satu ton dan tersisa tujuh ton pupuk, kini kasusnya didalami Polsek Bengalon sedangkan barang bukti diamankan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Bengalon,” terang Dandim Ibnu Hudaya.
Disebutkan, Sa (50) selaku Ketua Kelompok Tani Sumber Karya dalam proses penyidikan untuk memperoleh pupuk bersubsidi ini hingga ke pihak mana dirinya sudah menjual 1 ton pupuk subsidi tersebut.
Ibnu menyebutkan penggerbekan oleh anggotanya merupakan pengamatan dan pemeriksaan Kepala BPP Bengalon yang mencurigai adanya penimbunan pupuk bersubsidi. “Setelah diadakan pemeriksaan dan dipastikan bahwa kelompok tani ternyata tidak terdaftar dalam RDKK pupuk bersubsidi, akhirnya puluhan karung pupuk ini langsung diamankan,” beber Dandim Ibnu Hudaya.
Dikatakan, program swasembada pangan hingga April 2015 sudah memasuki masa tanam pertama. Kodim, kata Ibnu terus melakukan pendampingan, pengawasan dan pengamanan pendistribusian pupuk bersubsidi ini hingga ke tangan kelompok tani agar program swasembada pangan yang sudah dicanangkan pemerintah dapat terwujud.(SK-03)