Beranda ekonomi Uang Sitaan Kejaksaan, Dongkrak PAD Kutim

Uang Sitaan Kejaksaan, Dongkrak PAD Kutim

0
PLTGU : Proyek PLTGU yang mendapat suntikan dana dari hibah saham PT KPC, sebagian dananya dikorupsi namun berhasil disita kejaksaan. Diantaranya sudah masuk ke Kasda Kutim sehingga mendongkrak PAD 2014

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (11/2)
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim tahun 2014 mencapai Rp209 M namun Rp83,3 M diantaranya merupakan pengembalian dari sitaan kasus korupsi di PT Kutai Timur Energi (KTE). “Kalau tahun 2015 realisasi PAD diprediksi turun karena memang tahun lalu yang sumbang cukup banyak yaitu sitaan hasil korupsi,” terang Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Yulianti, didampingi Kabid pajak dan Retribusi, Musyaffa.
Kepada wartawan, Rabu (11/2) ia menyebutkan tahun 2016 diharapkan bisa meningkat karena pemerintah berupaya mengembalikan dana korupsi dalam kasus KTE yang dieksekusi ke Kementerian Keuangan. “Kalau sitaan kejaksaan itu bisa ditarik lagi tahun ini masih bisa diharap PAD akan tambah lebih besar lagi dari tahun lalu,” katanya.
Diungkapkan, dari target beberapa pos pendapata, ujar Yulianti , Dispenda tidak menargetkan target tinggi karena objek pendapatan yang bisa turun naik seperti pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) menyumbang Rp33 miliar.
Disebutkan, BPHTB, timpal Musyaffa disumbang terbanyak dari pajak perusahan perkebunan yang mengurus Hak Guna Usaha (HGU). Diakui, selain pendapatan hasil pengembalian korupsi secara umum melampaui target meskipun masih ada 7 mintra kerja Dispenda tidak ikut menymbang PAD seperti rumah potong hewan, UPTD Kebersihan, UPTD PMK dan pariwisata. “Hingga kini masih ada anggapan dari berbagai dinas kalau tugas mencapi PAD semata menjadi tugas Dispenda. Padahal, Dispenda sejatinya hanya fungsi koordinasi terutama dalam hal retribusi. Sedangkan SKPD lain yang cari sesuai dengan tugas pokok masing-masing kecuali pajak daerah, memang itu tugas Dispenda yang cari,” sebut Musyaffa.(SK-02)