Beranda KABAR KALTIM Usai Hapsak, 365 Prajurit Korem ASN Naik Pangkat

Usai Hapsak, 365 Prajurit Korem ASN Naik Pangkat

0
Salah satu anak prajurit Korem 091 ASN mencium tangan Danrem Mayjen TNI Widi Prasetijono usai ayahnya menerima SK Kenaikan Pangkat.(Foto Penrem 091 ASN)

Loading

SANGATTA (1/10-2019)

Sebanyak 365 prajurit Korem 091 Aji Surya Nanakesuma (ASN), Selasa (1/10)  menerima surat keputusan kenaikan pangkat di Hari Kesaktian Pancasila. Upacara yang penting bagi anggota Korem ASN itu, digelar setelah upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar  di  Korem 091 ASN  Samarinda dengan  inspektur upacara Danrem 091 ASN, Brigjen TNI Widi Prasetijono, dan   Komandan Upacara Mayor Inf Purba.

Upacara diawali dengan pembacaan teks Pancasila, kemudian Pembacaan Pembukaan UUD 1945 serta  ikrar kesetiaan pada Pancasila, berlangsung hikmad.

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan setiap 1 Oktober dilaksanakan untuk mengenang sejarah tragedi atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa akibat dari tragedi G30S/PKI pada tahun 1965. “Peristiwa 1 Oktober 1965  merupakan bentuk penyelewengan PKI terhadap pemerintahan Republik Indonesia  dalam mempertahankan ideologi Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia,” kata Danrem seraya berharap semua anak bangsa memahami sejarah bangsa dengan baik dan benar.

Setelah upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, digelar upacara Korps Raport 365 prajurit jajaran Korem 091 ASN yang naik pangkat pada periode 1 Oktober 2019. Mereka yang naik pangkat  terdiri  8 orang perwira,  Bintara 180 orang, Tamtama 169 orang dan kenaikan pangkat penghargaan sejumlah 8 orang.

Danrem menyatakan kenaikan pangkat bagi seorang prajurit mengandung arti  penting dalam meniti karier selanjutnya. Dengan kenaikan pangkat ini, peluang karier kejenjang yang lebih tinggi akan semakin terbuka.

Namun demikian, diingatkan,  kenaikan pangkat bukan hak sepenuhnya seorang Prajurit, karena terkait erat dengan sistem pembinaan personel, baik pada jabatan sebelumnya maupun jabatan yang dipercayakan saat ini.  “Untuk memperoleh kenaikan pangkat tidak cukup hanya didasarkan pada tuntutan formal administratif semata,  tetapi juga harus diwujudkan melalui prestasi kerja, dedikasi dan loyalitas pengabdian dalam mengemban amanah jabatan yang dipercayakan,” ungkap Danrem.

Disebutkan, kenaikan pangkat bisa diartikan   beban tugas dan tanggung jawab semakin meningkat seiring dengan tingkat kepangkatan yang disandangnya. Oleh karena itu, harus disertai dengan peningkatan profesionalisme dengan membudayakan belajar berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan perkembangan jaman dan tuntutan tugas yang dihadapi. “Perlu saya tekankan kepada Prajurit Korem 091 Aji Surya Natakesuma adalah, kenaikan pangkat itu bukan hadiah tetapi merupakan kepercayaan dan Amanah, karenanya sebagai suatu Kepercayaan dan Amanah maka kalian dituntut untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki agar dapat berbuat yang terbaik dalam melaksanakan tugas, karena kelak akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pesan Danrem.(SK8)