Beranda hukum Wabup Kasmidi Perintahkan Pembangunan Pasar di Jalan Haji Masdar Distop

Wabup Kasmidi Perintahkan Pembangunan Pasar di Jalan Haji Masdar Distop

0

Loading

SANGATTA (7/8-2017)
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang perintahkan aktivitas pembangunan pasar di Jalan Haji Masdar Sangatta Utara Sangatta Utara, dihentikan. Karena ada aduan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan pasar.
Kepada awak wartawan, Kasmidi mengakui sudah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim untuk menghentikan aktivitas pembangunan pasar di Jalan Haji Masdar, tersebut. “Dasarnya masyarakat merasa terganggu dengan adanya pasar di daerah tersebut. Karena tentu akan mengganggu masyarakat terutama permasalahan limbah dan polusi udara atau bau akibat aktivitas pasar,” ungkap Kasmidi.
Menurutnya, pembangunan pasar di Jalan Haji Masdar diduga belum memiliki izin pengelolaan lingkungan bahkan IMB. Diungkapkan, aktivitas pasar akan menghasilkan polusi berupa bau atau aroma tidak sedap serta limbah cair. “Dampaknya akan mempengaruhi lingkungan, masyarakat serta kesehatan. Berbeda dengan warga yang berjualan sayur mayur di depan rumah mereka sendiri maka yang mengelola kebersihan adalah individual. Sementara jika sudah dibuatkan petakan pasar maka otomatis kedepan akan menjadi pasar besar. Sehingga perlu dikaji, apakah dilokasi tersebut layak dibangun pasar dan apakah memang sudah merupakan kebutuhan masyarakat,” beber Kasmidi.
Sejumlah warga di Jalan H Masdar belum lama ini mengeluhkan dengan rencana pembangunan pasar di Jalan Haji Masdar, mereka khawatir pasar yang dibangun perseorangan itu menyebabkan gangguan lalulintas serta kesehatan akibat bau busuk dari sisa barang yang membusuk.(SK2/SK3)