Beranda kutim Wabup Kutim Janji Bahas Keluhan Karyawan WIN

Wabup Kutim Janji Bahas Keluhan Karyawan WIN

0

Loading

SANGATTA (18/4-2018)
Masalah ketidakberesan dalam tubuh PT Wira Inova Nusantara (WIN) selain dilaporkan ke Disnakertrans Kutim, oleh karyawan juga dilaporkan ke Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.
Pertemuan yang digelar di halaman Kantor Bupati Kutim itu, Kasmidi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Mugeni serta Wakapolres Kompol Supriyanto, menjanjikan akan mempelajari laporan karyawan dengan menggelar rapat bersama Disnakertrans. “Kami memahami apa yang dirasakan karyawan, karenanya kami akan pelajari keluhan itu serta dibahas bersama pihak terkait termasuk memanggil managemen PT WIN,” kata Kasmidi.
Sebelumnya, puluhan karyawan PT WIN bersama DPC SPN Kutim, Rabu (18/4) mendatangi Kantor Disnakertrans.
Dipimpin Protus Donatus Kia – Ketua DPC SPN Kutai Timur, mereka minta Disnakertrans Kutim tegas dan memanggil manajemen PT WIN yang tidak mematuhi kewajiban sesuai aturan Ketenagakerjaan. “Apabila tidak ditanggapi dengan baik akan turun dengan massa yang lebih yang banyak,” kata Protus.
Selain itu, ujar Protus, hubungan kerja dan status karyawan tidak jelas, sementara dengan alasan untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, gaji dipotong setiap bulan namun apabila berobat masih menggunakan biaya sendiri. “Hak Cuti bagi wanita yang haid agar diperhatikan perusahaan,” sebut Protus.
Dalam orasinya, pengunjukrasa menuntut hubungan kerja karyawan supaya jelas dan terbuka sesuai pasal 50 hubungan kerja. Selain itu, mereka juga mengungkapkan status karyawan yang bekerja di atas 3 bulan bahkan 5 tahunan tidak diangkat PKWT dan PKWTT.
“Sistem upah kelebihan jam kerja tidak dihitung lembur dan premi juga tidak jelas malah dihilangkan, selain itu PT WIN menerapkan kerja paksa untuk semua tahun tanam sama pembayarannya,” beber sejumlah karyawan termasuk hak – hak perempuan tidak diwujudkan sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003.(ADV-KOMINFO)