Beranda hukum Wagiman : Dana Operasional STIPER Untuk 5 Bulan Masuk APBD Perubahan Tahun...

Wagiman : Dana Operasional STIPER Untuk 5 Bulan Masuk APBD Perubahan Tahun 2016

0
Sejumlah mahasiswa STIPER Sangatta saat menggelar unjuk rasa di kampus mereka, terkait belum cairnya dana hibah pemkab tahun 2016 lalu.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (5/12)
Masalah terlambatnya gaji dosen dan pegawai Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutai Timur (Kutim) ternyata dana yang dijanjikan Pemkab Kutim belum diterima pihak yayasan, meski surat permohonan hibah sudah disampaikan.
Ketua Yayasan Pendidikan STIPER Wagiman, Senin (5/12) mengaku apa yang dituntutkan mahasiswa hal wajar karena mereka merasa was-was kegiatan perkuliahan terkena imbas belum dibayarnya gaji dosen, selain itu mahasiswa tidak memahami yang terjadi terhadap dana hibah untuk STIPER.
Kepada Suara Kutim.com, Wagiman yang terakhir bertugas pada Dikbud Kutim menerangkan dana operasional STIPER yang kesemuanya hibah pemkab terbagi dua yakni 7 bulan masuk pada APBD murni tahun 2016 dan 5 bulan masuk APBD Perubahan yang baru saja disetujui dewan.
Dana untuk 5 bulan yang dipersoalkan itu, ujar Wagiman saat ini sedang dalan tahap proses di Bagian Keuangan Setkab Kutim. “Surat dari Bagian keuangan baru diterima, karenanya segera dilengkapi persyaratan yang diminta,” bebernya.
Ia menegaskan, tidak hanya dosen dan pegawai STIPER mereka yang berada di yayasan juga belum menerima haknya. Kalau saya diminta menyelesaikan 2 x 12 jam, justru dalam sehari semua berkas sudah siap dalam sehari karena memang sudah disiapkan demi percepatan proses pencairannya. “Sekarang ada di Pemkab Kutim, dana itu setelah cair akan ditransfer ke rekening yayasan kemudian yayasan akan menyerahkan ke STIPER,” ungkapnya.
Keterangan yang diperoleh Suara Kutim.com, Pemkab Kutim melalui Bagian Keuangan Setkab Kutim mengalokasikan dana tambahan operasional STIPER untuk 5 bulan kedepan. Meski demikian, sumber tadi mengaku tidak ingat berapa angka pastinya namun miliaran rupiah. “Untuk keperluan lima bulan itu memang sudah dialokasikan, namun angka pastinya lupa yang jelas miliaran rupiah sementara laporan pertanggungjawaban untuk tujuh bulan yang lalu sudah diterima karena merupakan dasar pencairan tahap kedua,” terang sumber media ini ketika dihubungi terpisah.
Seperti diwartakan, ratusan mahasiswa STIPER, Kamis (1/12) menggelar unjukrasa terkait belum dibayarnya gaji dosen dan pegawai STIPER, selain itu mereka juga menyoal status STIPER serta nasib perguruan tinggi yang dibangun diera Awang Faroek Ishak sebagai Bupati Kutim.(SK11/SK12)