Beranda hukum Dihari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Bagikan Stiker Stop Korupsi

Dihari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Bagikan Stiker Stop Korupsi

0
Kajari Tety Syam saat menerangkan kegiatan Hari Anti Korupis Sedunia, Kamis (10/12) pagi tadi di ruang kerjanya.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (10/12)
stop Hari Anti Korupsi se Dunia, Rabu (9/12) diperingati diperingati keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta, Kamis (10/2) pagi. Peringatan yang diawali dengan upacara di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sangatta, ditandai dengan membagikan ajakan memberantas segala bentuk korupsi itu berlangsung di simpang 3 Jalan Pendidikan – Yos Sudarso Sanggatta Utara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta Tety Syam.
Kajari Tety didampingi Kasi Pidsus Regie Komara dan Kasi Intel Yanuar Reza Muhammad, disebutkan pembagian stiker imbauan anti korupsi merupakan upaya pencegahan kepada masyarakat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun pola fikir untuk tidak melakukan korupsi.
Terkait kasus korupsi yang ditangani selama tahun 2015, dijelaskan tidak mengalami peningkatan namun pencapaian penanganan target kasus korupsi tahun 2015 cukup memuaskan. Dari 4 kasus sudah diputuskan termasuk 3 kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi. Sementara itu, mulai Januari tahun depan, kejaksaan sudah merencanakan penanganan beberapa kasus baru.
Disebutkan, hingga akhir tahun 2015 sudah 9 kasus yang sudah dieksekusi dan yang sedang berjalan 1 kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sedangkan ada 2 kasus penyidikan yang sudah naik menjadi menuntutan. “Kejaksaan lebih kepada upaya pencegahan tindak pidana korupsi.,” tandas kajari.(SK-02/SK-03/SK-13)