Beranda kutim Kasmidi Ingatkan SKPD Tidak Lalai Dengan Kewajiban

Kasmidi Ingatkan SKPD Tidak Lalai Dengan Kewajiban

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (23/2)
Ismunandar dan Kasmidi Bulang berkeiginan menuntaskan berbagai kendala pembangunan di Kutim dalam waktu cepat, karenanya satu persatu persoalan mulai diurai hingga menemukan jalan keluarnya seperti pelaporan keuangan dan aset milik Pemkab Kutim, termasuk meminta seluruh camat dan SKPD di Kutim untuk segera menyelesaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2015.
Keinginan menuntaskan masalah dan menjawab tantangan disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) di Kutim, Selasa (23/2) pagi.
Dalam pandangan Kasmidi, LPPD merupakan cerminan kinerja pemerintah Kutim. Jika laporan ini terbengkalai maka terlihat bahwa kinerja aparat pemerintah Kutai Timur sangat rendah. Terlebih batas terakhir pelaporan LPPD pada 31 Maret 2016. “Saya minta sebelum 14 Maret nanti, LPPD ini sudah diserahkan agar dapat diperiksa, sebelum direkap dan dilaporkan ke Provinsi dan Pusat,” pesannya.
Bersama Plt Sekda Yulianti disebutkan keterlambatan dalam pelaporan keuangan dan LPPD, selain mempengaruhi penilaian predikat keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga ada konsekwensi yang harus diterima Kutim yakni terpangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 50 persen serta tertahannya gaji Bupati dan Wabup serta sanksi kepala daerah diwajibkan mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan.
Diungkapkan Kasmidi, saat ini baru Batu Ampar, Muara Ancalong, Sangatta Selatan, Kongbeng dan Sangkulirang, namun hanya empat kecamatan yang dinyatakan lengkap. Sementara 13 kecamatan belum sama sekali melakukan pelaporan demikian jajaran SKDP. “Mari kita bertanggungjawab dengan apa yang selayaknya kita kerjakan dan tuntaskan,” ujar politisi Partai Golkar ini.(SK-02/SK-03/SK-13)