Beranda foto 2 Jam 44 Menit Berkas Norbaiti dan Ordiansyah Diperiksa KPU

2 Jam 44 Menit Berkas Norbaiti dan Ordiansyah Diperiksa KPU

0
Noorbaiti Isran dan Ordiasnysah Tarlan berdiskusi kecil disela menanti pemeriksaan berkas pencalonan mereka oleh KPU

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (28/7)
Gara-gara tidak sesuainya Suarat Keputusan (SK) kepengu

Ketua DPC PDI Perjuangan Kutim Agiesl Suwarno sedang membahas dengan pengurus PDI P lainnya soal SK DPC PDI Perjuangan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kutim Agiesl Suwarno sedang membahas dengan pengurus PDI P lainnya soal SK DPC PDI Perjuangan.
rusan PDI Perjuangan dan PKPI Kutim dengan data yang dimiliki KPU Kutim, proses pendaftaran pasangan calon Norbaiti dan Ordiansyah Tarlan, berlangsung 2,44 jam.
Sejak diterima pukul 15.03 Wita, proses pendaftaran pasangan yang berlabel “Kita Bisa” ini pada awalnya berjalan lancar diawali dengan sambutan Ketua KPU Fahmi Idris hingga penyerahan berkas oleh Norbaiti kepada Ketua KPU.
Setelah satu persatu berkas diverifikasi tim, mulai ditemukan ketidakcocokan terutama pada SK kepengurus Parpol pengusung. Adanya perbedaan SK, membuat tim sukses Norbaiti dan Ordiansyah bekerja ekstra keras untuk mengkonfirmasi dengan pengurus Kaltim.
Menjelang magrib, masalah bisa diatasi setelah KPU dengan Pasangan Calon serta Timses melakukan rapat terbatas di Ruang Pimpinan KPU yang satu lantai dengan ruang Damar tempat pendaftaran.
Pasangan Norbaiti dan Ordiansyah, merupakan pasangan terakhir yang mendaftar ke KPU Kutim pada hari kedua pedaftaran Pilkada Kutim yang dimulai Minggu (26/7) dan berakhir Selasa (28/7).
Ketua KPU Fahmi Idris menerangkan pendaftaran yang dilakukan 3 Paslon baru pada tahapan penerimaan berkas, sedangkan penetapan menjadi calon setelah dilakukan verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan.(SK-02/SK-03/SK-11)