Beranda kutim 80 Ribu Lebih Warga Kutim Belum Merekam Data

80 Ribu Lebih Warga Kutim Belum Merekam Data

0

Loading

Januar – Kadis Dukcapil Kutai Timur
MESKI proses perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sudah berlangsung lama, namun masih ada warga yang belum melakukan perekaman identitas. Di Kutai Timur (Kutim) tercatat dari Dinas Kependukukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) per Agustus 2017 ada 80.360 jiwa yang sudah wajib memiliki KTP tapi belum merekam e-KTP.
Kadisdukcapil Januar HPLA menyebutkan dari warga Kutim yang belum mempunyai e-KTP terganjal pendanaan,lantaran pihaknya belum mempunyai anggaran untuk menjangkau perekaman di daerah pedalaman contohnya seperti Sandaran, Busang, dan Long Mesangat. Jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada 15 Juli 2018 mendatang sudah bisa diprediksi beberapa warga tidak bisa mencoblos.
“Semua tergantung dana, karena kami keterbatasan dana menjemput bola merekam KTP khususnya di desa-desa terjauh. Jumlahnya cukup signifikan. Jika memang ada anggaran pastinya kita berupaya memaksimalkan perekaman. ” katanya.
Januar menambahkan sudah ada informasi ke warga yang bermukim di kecamatan pedalaman untuk segera mengurus perekaman di Kantor Disdukcapil di Sangatta ataupun mendatangi Kantor Kecamatan terdekat misalnya Sangatta Utara ataupun Sangatta Selatan.
“Ini juga menjadi kendala utama warga yang enggan mendatangi Kantor Disdukcapil ataupun kecamatan terdekat untuk melakukan perekaman data,” tambahnya.
Januar mengutarakan bagi warga yang KTP rusak bisa diganti sementara dengan surat keterangan (Suket) yang sifatnya sah sambil menunggu blangko dari pusat diperkirakan akan datang minggu depan dari provinsi. “Disdukcapil hanya menyiapkan datanya saja untuk diteruskan ke provinsi guna penambahan blangko seperti kerusakan atau hilang,” jelasnya.(ADV-HUMAS KUTIM/HMS13)