Beranda foto Ajak Masyarakat Tidak Bakar Lahan, Ratusan Polisi Beraksi di Jalan

Ajak Masyarakat Tidak Bakar Lahan, Ratusan Polisi Beraksi di Jalan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (29/10)
Terus berlangsungnya aksi pembukaan lahan dengan cara membakar, Polres Kutim selain menindak tegas pelaku pembakar juga menggelar aksi sosialisasi termasuk “beraksi” di jalan untuk mengajak masyarakat tidak membakar lahan karena membuat kabut asap serta menganggu kesehatan manusia.
Aksi keprihatian terhadap kondisi kebakaran lahan dan kabut asap oleh jajaran Polres Kutim ini, dipimpin Kapolres AKBP Anang Triwidiandoko. Aksi yang sempat membuat kaget pengguna jalan karena sejumlah polisi berdiri dijalan sambil membawa beberapa poster dan spanduk, menarik perhatian masyarakat bahkan tidak sedikit yang mengabadikan.
Aksi keprihatinan yang digelar mulai Simpang Tiga Jalan Pendidikan – Yos Sudarso, dilanjutkan ke simpang empat poros Sangatta – Bontang, serta ke beberapa wilayah yang rawan kebakaran lahan, seperti daerah kenyamukan Sangatta Utara.
Dengan mengenakan seragam dinasnya, puluhan anggota Polisi beraksi di jalan selain itu mereka juga membagi-bagikan brosur. Beberapa poster yang dibawa umumnya masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan serta sanksi hukumnya.
Kapolres Anang menjelaskan bahwa aksi ini bukan demo namun lebih kepada keprihatinan Polisi serta ajakan kepada masyarakat Kutai Timur agar tidak melakukan kegiatan pembakaran lahan. Ia berharap masyarakat lebih peduli dengan lingkungan dan sesama karena kondisi kebakaran lahan ini telah terjadi berbulan-bulan dan berdampak sangat merugikan bagi semua terutama masalah kesehatan. “Aksi ini bukan hanya sekedar himbauan, namun juga sekaligus upaya reprsif atau penindakan jika dalam kegiatan adanya temuan atau tertangkap tangan ada yang melakukan pembakaran lahan,” kata kapolres.
Terhadap upaya penegakan hukum, ia mengakui selama ini terkendala pembuktian atau tangkap tangan secara sah terbukti melakukan pembakaran lahan. “Kalau terlihat atau ada yang menemukan serta bersedia menjadi tentu akan ditindak tegas,” bebernya.(SK-03/SK-14)