Beranda hukum Pemilih Bertambah 528 Orang

Pemilih Bertambah 528 Orang

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (29/10)
Warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilbup Tahun 2015 bertambah 528 orang, semula berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disahkan pada 2 Oktober lalu mencapai 265.246 orang. Dengan penambahan 528 orang, DPT Kutim akhirnya menjadi 265.774 orang.
Ketua KPU Kutim Fahmi Idris menerangkan penambahan terjadi karena adanya pendataan ulang terhadap warga yang belum terdaftar pada pendataan pertama, selain itu ada kemungkinan mereka yang terdaftar karena perubahan status dan sudah enam bulan berdomisili di Kutim namun belum punya KTP.
Dari pendataan tambahan tercatat 12 kecamatan yang mengalami penambahan yakni Batu Ampar sebanyak 20 orang, Bengalon (32), Kaliorang (2), Karangan (14), Kongbeng (34), Muara Ancalong (2),Muara Wahau (3), Rantau Pulung (4), Sangatta Selatan (223), Sangatta Utara (145), Sangkulirang (15) dan Teluk Pandan sebanyak 34 orang.
Adanya penambahan jumlah pemilih, ujar Fahmi Idris, tidak berpengaruh dengan ketersediaan TPS. Demikian dengan pencetakan surat suara dan keperluan logistik lainnya. “Semua masih terkendali dan masih rasional, namun ia mengakui jika ada warga yang belum terdata sebaiknya segera melapor ke PPK untuk didata dan dicocokan dengan data yang ada,” imbuhnya.
Berdasarkan tambahan, warga Kutim yang punya hak memilih masih didominasi pria yakni 148.664 orang sementara perempuan sebanyak 117.130 orang. Sedangkan pemilih terbanyak ada di Sangatta Utara berjumlah 79.455 orang yang akan memberikan suaranya melalui 201 TPS, dissusul Muara Wahau dan Bengalon.(SK-02/SK-03/SK-012)