Beranda ekonomi Anggaran BBM Listrik Pemkab Capai Rp28 M

Anggaran BBM Listrik Pemkab Capai Rp28 M

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
            Untuk memenuhi kebutuhan listrik pusat Pemerintahan Pemkab Kutai Timur (Kutim) setiap tahun dialokasikan minimal Rp20 M bahkan tahun 2014 mencapai Rp28 M. Pasalnya, pemkab menggunakan pembangkit listrik tersendiri dengan BBM harga non subsidi.
Kasubag Umum dan Perlengkapan Setkab Kutim Wahyu Malle,  menyebutkan untuk pengadaan solar, Setkab Kutim pada tahun 2014 ini mengalokasikan  Rp28 M. Kepada wartawan, ia menerangkan solar yang dibeli langsung ke Pertamina melalui rekenanan itu, tidak hanya untuk kebutuhan PLTD Perkantoran di BP seperti Kantor Bupati, DPRD tetapi juga  kebutuhan intansi lain di luar pusat pemerintahan termasuk rumah masyarakat. “Anggaran pengadaan solar itu bukan hanya untuk kebutuhan mesin di Bukit pelangi, tetapi juga untuk rumah sakit umum, pasar indyk, KAL Kudungga kdan Stadion Utama Sangatta,” urainya.
Diakui, penyediaan dana untuk pembelian solar setiap tahun  meningkat dikarenakan berbagai persoalan termasuk jumlah pemakaian serta kondisi mesin ditambah harga BBM yang kerap naik. “Kalau BBM industri mengikuti harga pasar minyak duniam,” bebernya seraya menambahkan kini mereka juga harus memenuhi kebutuhan Gedung Graha Expo.
Mengenai operasional Gedung Expo, diakui Wahyu tergantung permintaan salah satunya untuk pameran pembangunan berkaitan Peringatan HUT Kutim ke 15. “Kalau gedung expo kita tidak anggarkan, tergantung permintaan saja selama kegiatan expo berlangsung,” jelasnya.

            Wahyu membenarkan, pengadaan BBM genset di BP dan beberapa lokasi lainnya cukup besar sehingga memerlukan anggaran khusus. Ia menaruh harapan, dalam beberapa tahun kedepan jaringan listrik oleh PLN sudah masuk sehingga bisa mengurangi beban anggaran. (SK-02)