Beranda ekonomi Ardiansyah : Kades dan BPD Harus Harmonis Demi Pembangunan Desa

Ardiansyah : Kades dan BPD Harus Harmonis Demi Pembangunan Desa

0
Camat Batu Ampar Darmansyah saat melantik BPD Batu Timbau, Beno Harapan, Mugi Rahayu, Mawai Indah dan Himba Lestari.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (10/5)

Plt Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan ucapan selamat kepada pengurus BPD yang dilantik Camat Darmansyah.
Plt Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan ucapan selamat kepada pengurus BPD yang dilantik Camat Darmansyah.
Pembangunan pedesaan melalui penyediaan sarana dan prasarana untuk memberdayakan masyarakat, mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kokoh. Usaha pencapaian tujuan pembangunan pedesaan tersebut dilakukan dalam jangka panjang yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara langsung melalui peningkatan kesempatan kerja, kesempatan berusaha dan pendapatan berdasarkan bina lingkungan, bina usaha dan bina manusia.
“Secara tidak langsung meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi pembangunan nasional sehingga harus disadari bahwa hakekat dari pembangunan nasional secara komprehensif adalah dengan meletakkan pondasi atau penopang yang kokoh pada pembangunan di tingkat desa,” kata Plt Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Saat memberikan pengarahan kepada pengurus BPD Batu Timbau, Beno Harapan, Mugi Rahayu, Mawai Indah dan Himba Lestari Kecamatan Batu Ampae yang baru dilantik Camat Darmasnyah, Kamis (7/5) lalu, Ardiansyah mengingatkan BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa kemudian menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Ia menambahkan, fungsi dan wewenang BPD, selaras dengan tugas kepala desa seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, melaksanakan kehidupan demokrasi, melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan desa, serta menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa yang baik, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan desa; “Desa merupakan miniatur Negara Indonesia dimana desa menjadi ajang politik paling dekat relasinya antara masyarakat dengan perangkat desa,” tandas Ardiasnyah.
Diingatkan, hubungan kepala desa dengan BPD tidak hanya didasarkan pada prinsip check balances tapi dalam aspek kemitraan dimana terjadi saling ketergantungan dan saling bekerjasama, saling mengisi kekurangan atas dasar niat membangun desa menuju arah lebih baik. “Jangan belum apa-apa BPD ingin memberhentikan kepala desa, lakukan kerjasama yang baik dan transparan demi pembangunan desa,” pesan Ardiansyah dalam acara yang dipusatkan di Desa Beno Harapan.(SK-03/SK-09)

Artikulli paraprakHarpandi : KONI Kutim Tidak Terlibat Politik Praktis
Artikulli tjetërBatam Bisa Menjadi Lintasan Pengedar Narkoba