Beranda ekonomi Bantuan Sektor Terdampak, Bupati Minta TPID Tentukan Nilai Inflasi Kutim

Bantuan Sektor Terdampak, Bupati Minta TPID Tentukan Nilai Inflasi Kutim

0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, bersama Asisten Ekonomi Pembangunan Sekab Kutim, saat menghadiri rapat kordinasi penurunan inflasi daerah. Sangatta (20/09/22)

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Menindak lanjuti upaya penanganan inflasi daerah akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, meminta untuk dapat menentukan nilai inflasi Kutim, agar dapat mengetahui sektor mana yang paling terdampak.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka acara rapat kordinasi tim pengendali inflasi daerah.

“posisi tingkat inflasi kita itu yang kira-kira tepat itu berapa, nah ini penting dalam kira juga untuk menjaga kekinian kita,” ujar Bupati Kutai Timur saat membuka acara rapat kordinasi pengendalian inflasi daerah, di ruang tempudau Kantor Bupati, Selasa (20/09/22).

Selanjutnya dalam acara yang dipimpin oleh asisten Ekonomi Pembangunan dan Tim Penanganan Inflasi Daerah (TPID), orang nomor satu di Kutim tersebut berpesan untuk dapat menguatkan ketahanan pangan dan kontrol terhadap harga-harga di Pasar, ia meminta Dinas terkait untuk membuat list harga eceran tertinggi (HET) sebagai acuan kepada masyarakat.

“Yang tidak kalah penting adalah, dinas perdagangan, terus memonitor bahkan mungkin juga melakukan kebijakan kalau terjadi sesuatu di pasar,” ujarnya.

Sebelumnya Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kutai Timur, Zubair menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kordinasi dari provinsi dan pusat, harga bahan-bahan pokok saat ini, terjadi peningkatan dari 7% hingga 70%.

“Diharapkan inflasi itu tidak lebih dari 5%, dan itu sangat tergantung dari kerjasama, Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah,” pungkasnya.

Diketahui dari pertemuan tersebut, saat ini pemerintah tengah menyiapkan dana recofusing sebesar 32 miliar rupiah bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) , untuk penaganan inflasi daerah, yang nantinya akan digelontorkan kepada sektor, pertanian, transportasi, kelautan, serta bantuan sosial lainnya.(Red/SK-5)

Artikulli paraprakPeringati Hari Apoteker Sedunia 2022 – IAI Kutim Gelar Donor Darah dan Senam Sehat
Artikulli tjetërDukung Percepatan Pengakuan MHA di Kutai Timur, Sekda Gandeng Perkumpulan Padi Indonesia