Beranda politik DPRD Kutim Basti Sebut Anggaran Pengadaan Alat Rekam E-KTP Perlu Didukung Penuh

Basti Sebut Anggaran Pengadaan Alat Rekam E-KTP Perlu Didukung Penuh

0

Loading

SuaraKutim.com; Sangatta — Dalam rapat koordinasi pembahasan usulan APBD 2023 antara Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kutim, salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, terungkap bahwa instansi teknis tersebut membutuhkan anggaran untuk pengadaan alat perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, Basti Sangga Langi, terkait permintaan tambahan anggaran untuk pengadaan alat perekaman E-KTP pada Disdukcapil juga diminta untuk diprioritaskan, saat komisinya mengajukan usulan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim.

“Kalau Disdukcapil ini kan berhubungan dengan pelayanan masyarakat, jadi harus diprioritaskan, apalagi mau menuju pemilu,” bebernya.

Menurutnya, pertemuan Komisi DPRD dengan mitra kerjanya di pemerintahan sangat bermanfaat untuk mengetahui kendala rencana program di setiap OPD. Oleh karena itu, ia berharap seluruh program yang disampaikan dapat menjadi program prioritas dan terealisasi pada tahun 2023 nanti.

“Mudah-mudah ini nanti dapat dijadikan program prioritas dan terealisasi,” pungkasnya.(Adv)

Artikulli paraprakKomisi A Dorong Usulan Pembangunan Kantor Desa di Sandaran dan Renovasi Kantor Camat Jadi Program Prioritas
Artikulli tjetërBenahi Data Kematian, Disdukcapil Minta Desa Buat Buku Pokok Pemakaman