Beranda hukum Belum Selesaikan Pendidikan S1, Guru TK2D Terancam Diberhentikan

Belum Selesaikan Pendidikan S1, Guru TK2D Terancam Diberhentikan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (8/9)
Sebanyak 66 orang guru honorer atau TK2D Pemkab Kutim bakal meletakan jabatan karena tidak bisa lagi menjadi seorang guru karena tidak mampu menyelesaikan pendidikan starta satu (S1).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Iman Hidayat menyebutkan dari 2200 guru Kutim baik honorer maupun PNS kini dalam tahap akhir menyelesaikan pendidikan Sarjana (S1) baik di Universitas Terbuka (UT) termasuk yang menyelesaikan kelas reguler di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
Kenyataannya dalam kurun waktu 7 tahun perkuliahan, ternyata terdapat 256 guru yang belum lulus kuliah. Lebih jauh, Iman menerangkan dari 256 guru tercatat 112 orang guru dianggap tidak mampu menyelesaikan perkuliahan yang sudah dilaksanakan selama 7 tahun terakhir.
Kemudian dari 112 orang guru, gagal menyelesaikan study diperkirakan 46 orang masih bisa ditolong melalui ujian susulan di UT, sementara sisanya terkena Drop Out (DO). Menurut Iman, mereka yang terancam DO itu kesemuanya berstatus guru honorer bahkan sudah berstatus PNS. “Guru TK2D sesuai aturan kemungkinan tidak bisa diperpanjang menjadi guru termasuk kontraknya, sementara yang berstatus PNS bisa dialihkan menjadi staf pada sekolah yang terutama yang masih golong dua,” sebut Iman seraya menyebutkan masih berkoordinasi dengan UT untuk mencari jalan keluar agar mahasiswa “langgeng” ini bisa diselamatkan.
Disinggung penyebab kegagalan dalam kuliah untuk memenuhi standar pendidikan yang minimal S1, Iman menyebutkan beragam. Diakuinya, biaya kuliah kepada semua guru ditanggung Pemkab Kutim dengan tujuan meningkatkan kualitas SDM Pendidikan. “Dengan UT guru tidak harus meninggalkan jam kerja atau sekolah, tetapi harus aktif belajar sendiri maupun kelompok,” beber Iman terkait metode pembelajaran di UT.(SK-03/SK-13)