Beranda hukum BPK Datang, Pejabat Dilarang Meninggalkan Sangatta

BPK Datang, Pejabat Dilarang Meninggalkan Sangatta

0

Loading

SANGATTA (5/4-2018)
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar melarang pejabat Pemkab Kutim meninggalkan Sangatta, kecuali hal penting harus ada ijinnya. Selain itu, hand phone harus aktif dan mudah dihubungi. Penegasan itu, disampaikannya saat menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim yang akan melakukan pendalaman terhadap pemeriksaan tahap pertama.

Bupati Ismunandar
Saat memberikan pengarahan kepada semua Kepala SKPD termasuk Camat dan Lurah, Ismu menegaskan, keinginannya bersama Kasmidi Bulang untuk mempertahankan pretasi Pemkab Kutim dalam pengelolaan keuangan yang selama ini mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Keberhasilans selama ini tiada lain karena kecermatan dalam mengelola keuangan, karenanya semua Kepala SKPD tidak meninggalkan Sangatta kecuali urusan penting dan diijinkan,” pesannya, Rabu (4/4) kemarin.
Orang nomor satu di Pemakab Kutim ini, menyebutkan pemeriksaan tahap dua oleh BPK dilakukan selama 30 hari kerja dengan obyek pemeriksaan pengecekan penggunaan dana desa, bansos, hingga kegiatan fisik seperti yang dikerjkan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kimpraswil serta sejumlah SKPD lainnya. Pelaksanaan pengarahan pemeriksaan keuangan kutai timur tahun 2017 tersebut, berlangsung di ruang Meranti Kantor Bupati, Rabu, 4 April.
Sementara M Fajar Suryagama mewakili tim BPK Kaltim, mengakui pemeriksaan tahap dua yang akan mereka lakukan berdasarkan pemeriksaan awal bulan lalu. Iapun berharap, Kutim yang sudah 2 kali menyandang WTP bisa mempertahankan prestasinya.
“Kutai Timur sudah dua kali memproleh WTP, semoga bisa dipertahankan pada tahun 2018 namun semua itu berdasarkan ketataan dalam penggunaan anggaran. Pemeriksaan akan makin sulit, banyak kreteria yang harus dipenuhi, karenanya kami berharap Kepala SKPD dapat menjelaskan dengan selengkap-lengkapnya dan sebaik-baiknya,” imbuh Fajar seraya menyatakan timnya siap menerima para Kepala SKPD berkonsultasi, mengenai langkah-langkah apa yang harus diselesaikan dari temuan-temuan yang ada dan upaya perbaikanya.(ADV-KOMINFO)