Beranda hukum Bupati Prihatin, Peredaran Narkoba Tinggi di Kutim

Bupati Prihatin, Peredaran Narkoba Tinggi di Kutim

0
Ahmad alias Kama sat diperiksa Satnarkoba Polres Kutim, ia salah satu pengedar narkoba yang ditankap jajaran Satnarkoba Kutim di Rantau Pulung.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (31/12)
Bupati Ardiansyah Sulaiman prihatin kasus Narkoba di Kutim tinggi bahkan cendrung meningkat setiap tahunnya. Kepada Suara Kutim.com, ia mengakui penyebab maraknya peredaran obat haram di daerahnya cukup banyak diantaranya membaiknya ekonomi masyarakat yang tiada lain dampak berhasilnya perkebunan kelapa sawit, selain itu wilayah yang luas serta belum banyak masyarakat peduli.
Jajaran Polres Kutim, saat merilis jumlah kasus Narkoba di Kutim hingga tutup tahun 2015 mengakui adanya peningkatan kasus termasuk keterlibatan anak-anak di bawah umur bahkan masih berstatus pelajar. “Sebagai bupati, sungguh saya prihatin sekali Narkoba semakin marak di Kutim karenanya saya berharap operasi pemberantasan ditingkatkan sehingga memberikan efek jera kepada pelaku terutama pengedar,” imbuhnya.
Satuan Resnarkoba Polres Kutai Timur, Kamis (31/12) merelis selama tahun 2015 ada 89 kasus diantaranya 80 kasus telah memasuki tahap dua, 5 kasus masih dalam tahap satu dan 4 kasus proses sidik. Dari 89 kasus melibatkan 144 orang sebagai tersangka terdiri 131 orang berkelamin laki-laki, 9 perempuan dan 4 orang masih berstatus anak. Sementara barang bukti yang berhasil disita, terbanyak pil koplo (doubel el,red) mencapai 7.002 butir, 297,55 gram sabu, uang tunai sebanyak Rp 47.327.000, 7 unit mobil, 18 sepeda motor dan 95 unit telepon genggam (HP) berikut bong,timbangan elektronik dan lainnya.
Terhadap daerah rawan Narkoba, Polres Kutim mencatat Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon, Wahau dan Kongbeng paslanya Kutim daerah jalur perlintasan antar provinsi sehingga barang-barang haram ini yang kebanyakan dikirim melalui jalur darat, melintas di Kutim sekaligus diedarkan.
Berdasarkan data Polda Kaltim, saat ini Kutim menempati peringkat kelima tertinggi dalam peredaran gelap narkoba seKaltim dan Kaltara. (SK-02/SK-03/SK-12)