Beranda hukum Curi Sarang Walet, MI Ditangkap Dengan Cara Ditabrak

Curi Sarang Walet, MI Ditangkap Dengan Cara Ditabrak

0

Loading

SANGATTA (19/8-2018)
Disaat sebagian besar warga Indonesia ramai-ramai merayakan HUT Kemerdekaan, diantaranya menggelar panjat pinang. Namun beda dengan MI (26) ia pada saat bersamaan memanjat goa sarang walet milik Suyanto Jaya – warga Samarinda.
Namun, perbuatan MI yang keseharianya karyawan sebuah perushaan perkebunan kelapa sawit di Kaubun, diketahui Supriadi (28) penjaga sarang walet Suyanto. “Ketika saya melihat sarang, melihat burung berterbangan sehingga curiga sarang dicuri, karenanya dilakukan pengintaian dan melihat dua orang sedang melakukan pencurian,” terang Supriadi kepada penyidik Polres Kutim.
Melihat sarang walet majikannya dicuri, Supriadi langsung teriak meminta pertolongan masyarakat dan usahanya tidak sia-sia. Bersama Rani (38) serta warga, pelaku yang belakangan diketahui bernama MI berhasil dibekuk degan sejumlah barang bukti diantaranya 20 keping sarang walet, pisau, dan sepeda motor.
Warga yang geram selama ini kasus pencurian sarang walet kian marak, sehingga mereka membantu Pospol Kaubun melakukan pencarian. Berbekal informasi Supriadi,warga akhirnya menemukan MI dan rekannya Em di Bendungan Kaubun. “Pelaku sempat lari, namun keburu dicegat dengan cara ditabrak meski demikian Em sempat kabur sedangkan MI berhasil dibekuk,” terang Rani.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Kasat Reskrim AKP Yuliansyah menerangkan tersangka MI kini diamankan di Pospol Kaubun untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman kasus, sementara Em sedang dicari.”Tersangka MI diamankan bersama barang bukti utama yakni sarang burung walet,sedangkan korban diperkirakan mengalami kerugian menca[ai Rp2,5 juta,” terang kapolres seraya menyebutkan aksi pencurian yang dilakukan MI dan Em yakni membobol.(SK11)