Beranda kesehatan Dana Penanganan KLB DBD Disediakan Rp250 Juta

Dana Penanganan KLB DBD Disediakan Rp250 Juta

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (4/3)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyetujui anggaran penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) setelah penetapan KLB DBD oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, (16/2) lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur dr Aisyah didampingi Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) M Yusuf, menyebutkan berstatus KLB DBD, Diskes langsung menggelar aksi melakukan koordinasi dalam penanganan status KLB. Yusuf,mengungkapkan Diskes sudah menyusun rancangan aksi kegiatan berserta anggaran untuk keperluan pembelian kelengkapan tindakan seperti pembelian solar fogging, BBM, bubuk larvasida dan dan insektisida dalam jumlah besar.
“Usulan yang disampaikan sebesar Rp 580 juta dimana semuanya digunakan untuk kegiatan fogging massal di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan yang saat ini menempati peringkat tertinggi dalam kasus DBD di Kutim. Selain itu, kegiatan ini juga akan dibarengi dengan pelaksanaan kerja bakti atau gotong royong masyarakat dan abatisasi massal,” bebernya.
Kepada Suara Kutim.com ia menambahkan, arahan Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang dari ajuan anggaran sebesar Rp 580 juta disetujui Rp 250 juta dan akan segera dicairkan sebagai langkah awal operasi penindakan KLB DBD.
Seperti diwartakan, sejak bulan Januari hingga akhir Pebruari 2016 di Kutai Timur terjadi 488 kasus DBD dengan 6 orang meninggal dunia. Sementara itu dari hasil analisis kasus DBD yang dilakukan Dinkes Provinsi Kaltim, (16/2) Kutai Timur termasuk di antara 7 daerah di Kaltim yang ditetapkan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD. Disisi lain, SKPD yang dipimpin Aisyah ini hanya memiliki anggaran sebesar Rp 500 juta untuk satu tahun.(SK-03/SK-11)