Beranda hukum Dari Tangan Pengemis, Petugas Satpol PP Kutim Temukan Rp11 Juta

Dari Tangan Pengemis, Petugas Satpol PP Kutim Temukan Rp11 Juta

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/11)
Menjadi pengemis ternyata menyenangkan, terbukti saat digaruk Satpol PP Kutim, Selasa (24/11) lalu, dari tangan Sapunigrat (48) ditemukan uang sebanyak Rp 8 juta sementara dari Misnadi (40), Ala Biadar (41) dan Diya (67) ditemukan uang Rp 750 hingga Rp 800 ribu.
Pengemis yang mengaku dari Madura – Jatim diamankan di Jalan Yos Sudarso III, Yos Sudarso II, Pasar Induk Sangatta (PIS) dan di Jalan Poros Sangatta-Bontang.
Kepala Bidang (Kabid) Tentratitbum Satpol PP Kutim Suharman menyebutkan keempat pengemis yang diamankan sering beroperasi di Sangatta. Bahkan satu orang diantaranya sudah tiga kali selama dua tahun terakhir. “Sebenarnya mereka ini sudah pernah diamankan. Mereka juga sudah pernah kita peringatkan secara baik-baik untuk tidak lagi mengemis di Sangatta. Tapi ternyata masih nekat. Mau ndak mau, mereka kita paksa minta pulang kembali ke daerahnya,” jelas Suharman, Rabu (25/11) siang.
Menurut pria yang akrab disapa Cono ini, uang diamankan dikembalikan setelah keempat pengemis sudah akan dipulangkan dan sebagai bentuk sanksi, uang diamankan itu juga akan digunakan untuk biaya pemulangan. “Karena sanksi hukum tidak bisa kita berikan, terpaksa kami akan menahan uang dari keempat pengemis ini. Kalau kami kasih dari sekarang, takutnya mereka tidak benar-benar pulang. Mereka juga akan segera kami serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera dipulangkan,” beber Suharman.
Suharman mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, karena dengan penghasilan yang mencapai Rp100 ribu perhari membuat pengemis betah. “Memang uang yang diberikan seribu atau dua ribu rupiah, tetapi jika sampai seratus orang tentu hasilnya mencapai ratusan ribu rupiah,” sebut Suharman seraya menyebutkan Sapuningrat mengadalkan keterbelakangannya untuk mengemis.(SK-02/SK-05/SK-15)