Beranda hukum Dewan Minta SKPD Aktif Membahas Raperda

Dewan Minta SKPD Aktif Membahas Raperda

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (19/3)
Keterlambatan penyelesain sejumlah Raperda Kutim baik usulan pemkab maupun inisiatif dewan, ditandaskan Ketua DPRD Mahyunadi karena kurang aktifnya SKPD terkait berkoordinasi dengan dewan.
Terhadap 24 Raperda yang diusulkan belum lama ini, ia menaruh harapan dengan duet Ismunandar dan Kasmidi Bulang, tidak ada lagi “kekurang” pekaan SKPD terhadap Raperda yang dibahas. “Dewan ini mau kerja sesuai target tapi kerap terkandala dengan ketidaksiapan SKPD, semoga saja dengan adanya Pak Kasmdi di eksekutif semua berubah karena kecepatan akan tergantung kepedulian SKPD yang terkait dengan Raperda yang diusulkan,” ujar Mahyunadi.
Ditanya wartawan seputar pembiayaan, Mahyunadi menandaskan tidak ada masalah termasuk untuk menuntaskan 24 Raperda yang diusulkan termasuk 2 usulan DPRD. “Kami-kami do dewan ingin sekali semua Raperda yang dimasukan dalam Prolgeda tuntas sebelum berakhir tahun anggaran, namun kesemuanya kembali kerjasama semua pihak sehingga Raperda yang disahkan benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat kepada daerah,” ungkap Mahyunadi.
Hal senada dilontarkan Wabup Kasmidi Bulang, sebagai mantan anggota DPRD Kutim ia mengaku betapa sulitnya Panja melakukan koordinasi dengan SKPD untuk menggarap serta menyelesaikan Raperda. “Kami tegaskan, semua SKPD harus pro aktif terhadap penggarapan Raperda sehingga sesuai target demi pembangunan daerah,” kata Kasmidi Bulang.
Seperti diwartakan, dalam sisa waktu 9 bulan disepekati 24 Raperda masuk Prolegda Kutim tahun 2016. Banyaknya Raperda yang diusulkan, Mahyunadi dan Kasmidi Bulang tidak menjamin semua bisa dituntaskan hingga Desember mendatang. “Kita berjuan sebanyak-banyaknya, tapi untuk semua Raperda berat juga,” aku Mahyunadi.(SK-02/SK-03/SK-13)