Beranda hukum Di Kutim, Sebulan Terjadi 3 Kasus Pemerkosaan Terhadap Anak

Di Kutim, Sebulan Terjadi 3 Kasus Pemerkosaan Terhadap Anak

0

Loading

SANGATTA (26/8-2017
Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, cendrung meningkat di tahun 2017. Ini tiada lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta hingga bulan Agustus 2017 menerima 25 kasus yang sebagian sudah dilimpahkan ke PN Sangatta, bahkan telah divonis bersalah.
Kepala Kejari Sangatta, Mulyadi merasa miris dengan fenomena kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kutim, karena dalam sebulan terjadi 3 kasus. Didampingi Kasi Pidana Umum Amanda, diungkapkan beberapa kasus ternyata pelakunya merupakan orang dekat korban sendiri seperti ayah tiri, saudara, atau majikan tempat orang tua korban bekerja.
“Jika perbuatan pelaku berat dan berulang, apalagi punya hubungan keluarga dengan korban, pemberian hukuman berat jadi pertimbangan. Termasuk penerapan pasal kebiri seperti kasus ayah yang menyetubuhi anak tirinya, yang kami tuntut dua belas tahun,” sebutnya.
Diungkapkannya, fenomena meningkatnya kasus kejahatan seksual terhadap anak ini diduga lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak mereka. Menuruit Kajari, orang tua wajib memantau perilaku dan kondisi anak.
Selain itu, perlunya pengawasan terhadap perilaku orang-orang dekat seperti tetangga dan juga teman dekat atau teman sepermainan anak. “Lemahnya pengawasan dan perhatian orang tua terhadap anak juga menjadi penyebab anak berperilaku menyimpang dalam pergaulan. Sehingga membuat anak terjerumus pada upaya kejahatan atau kriminal,” ujar Mulyadi
Ia menyarankan, Pemkab Kutim aktif melakukan sosialisasi terkait pencegahan tindak pelecehan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta kenakalan anak juga perlu ditingkatkan meski benteng utama dalam mencegah kasus tersebut adalah kembali lagi pada orang tua dan keluarga.
Menurutnya, anak harus selalu dingatkan ajaran agama, selain itu orang tua sebagai panutan, serta mendidik anak agar berperilaku hidup dan berteman sehat yakni benar-benar sebatas teman guna meningkatkan silahturahmi. “Penguatan terhadap anak itu harus dari dalam rumah, orang tua jangan membiarkan anaknya terutam perempuan memakai pakaian yang mengumbar aurat,” pesannya seraya menyebutkan sederet kasus perkosaan atau pecabulan yang dilakukan orang dekat korban.(SK12)