Beranda hukum Direktur Pukat UGM : KPK Awasi Daerah Yang Baru Menggelar Pilkada

Direktur Pukat UGM : KPK Awasi Daerah Yang Baru Menggelar Pilkada

0
Program Berani Bersih yang digelar TVRI Nasional, Selasa (5/1) pukul 21.00 Wita tadi.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (5/1)

Direktur Pukat UGM Yogyakarta - Zainal Arifin Mochtar
Direktur Pukat UGM Yogyakarta – Zainal Arifin Mochtar
Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) harus masuk ke daerah-daerah serta meningkatkan kerjasama kuat dengan kepolisian dan kejaksaan guna mengantisipasi korupsi secara besar-besaran pasca Pilkada serentak yang digelar Rabu (9/12) lalu.
Zainal Arifin Mochtar – Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta menandaskan tahun 2016 merupakan tahun pertama kepala daerah hasil Pilkada 2015 melaksnakan tugas disisi lain saat Pilkada menghabiskan dana besar. “Jangan sampai APBD dan SDA yang ada, menjadi sasaran empuk untuk pengembalian modal. Jika dibiarkan, akan berdampak keberlangsungan pembangunan rakyat,” kata pria kelahiran Sulsel ini dalam dialog Berani Bersih yang digelar TVRI, Selasa (5/1) pukul 21.00 Wita tadi.
Bersama Asep Setiawan – mantan hakim yang kini menjadi pengamat hukum, Zainal menyebutkan tugas KPK yang terdiri Agus Rahardjo, Laode Muhammad, Alexander Mawarta, Basaria Panjaiatan dan Saut Situmorang bukan sebagai pencegah terjadi korupsi tetapi menindak secara tegas. “Pencegahan korupsi ada disemua lembaga dan diawali dari pimpinan, jika sistem pengawasanya bagus tentu korupsi tidak terjadi,” tandasanya dalam acara yang dipandu Imam Priono – presenter senior TVRI.
Pada program Berani Bersih yang juga menampilkan Dr Suraji – Pengamat Ekonomi, Zainal yang menjadi salah satu finalis debat publik Paslon Bupati dan Wabup Kutim Tahun 2015 ini, secara khusus disoroti kemungkinan pengembalian modal Pilkada. “Kalau KPK tidak masuk ke daerah – daerah yang telah melaksanakan Pilkada, tentu upaya pencegahan yang digaungkan komisioner KPK menjadi kurang greget karenanya KPK harus benar-benar meneropong serta menggalang kerjasama yang kuat dengan aparat hukum yang ada seperti kepolisian atau kejaksaan,” imbunya.
Hal senada dibenarkan Suraji dan Asep Setiawan, dimana keduanya mengharapkan adanya ketaladanan pimpinan. “Sekarang ini dana desa saja sudah mencapai satu miliar rupiah perlu pengawasan yang ketat, jangan sampai nantinya banyak kebocoran APBD ada di desa. Ini bukan menakut-nakuti tetapi perlu kewaspadaan,” kata Suraji.(SK-02/SK-03/SK-12)