Beranda hukum Disnakertrans dan BPN, Bakal Verifikasi Lahan – Lahan Warga Transmigrasi

Disnakertrans dan BPN, Bakal Verifikasi Lahan – Lahan Warga Transmigrasi

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (27/7)
Ribuan lahan peserta transmigrasi bakal diverifikasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim). Verifikasi, ujar Abdullah Fauzie, untuk mencocokkan kembali data tentang kepemilikan sertifikasi lahan transmigrasi yang diberikan pemerintah.
“Verifikasi itu nantinya untuk menloiti apakah pemiliknya masih sama atau telah meninggal dunia dan diserahkan kepada ahli warisnya, atau lahan tersebut telah diperjualbelikan,” terangnya.
Fauzi menyebutkan saat terdata 1.678 sertifikat lahan transmigrasi yang belum diserahkan kepada pemilik lahan, ia menaruh harapan melalui verifikasi akan semakin jelas statusnya atau tidak.
Kepada Suara Kutim.com, ia menyebutkan verfikasi akan dilakukan di daerah pemukiman transmigrasi di Muara Wahau, Kongbeng dan Batu Ampar. Ia menambahkan, selama dilakukan verifikasi nantinya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim dan BPN Kutai Timur sebagai kordinator verifikasi di lapangan.
Lebih jauhm diungkapkan, pencetakan dan penyerahan sertifikat tanggung jawab BPN. Disinggung banyaknya lahan warga transmigrasi belum mendapatkan sertifikat tanahnya, Fauzi mengaku tidak mengetahui penyebabnya.
Meski demikian, diakui sebagian warga ada yang menerima sertifikat lahan transmigrasi karenanya ia meras aneh jika ada warga yang mengaku belum menerima. “Sepengetahuan kami, biasanya lahan-lahan transmigrasi sudah bersertifikat bahkan ada kekhususan saat itu namun lahan yang ada tidak bisa diperjualbelikan dalam kurun waktu tertentu karenanya sertifikatnya beda dengan sertifikat yang ada pada umumnya,” beber Fauzi.
Fauzi mengakui belum lama ini ada permintaan masyarakat agar Pemkab membantu menyelesaikan masalah sertifikat lahan mereka yang tidak ada, harapan itu direspon Bupati Ismunandar dengan meminta BPN membantu menyelesaikan. “Verifikasi dilakukan pada minggu pertama bulan Agustus nanti, sementar tim Disnakertrans beserta BPN Kutim dan Provinsi Kaltim akan menyebar di kecamatan Muara Wahau, Kongbeng serta Batu Ampar, dan ,melakukan pendataan secara lengkap warga transmigrasi yang ada,” beber Fauzi.(SK3)