Beranda hukum DPRD Kutim Bebas Narkoba

DPRD Kutim Bebas Narkoba

0
Ketua dan Anggota DPRD Kutim sebelum dilakukan tes urin, Rabu (14/12) kemarin.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (15/12)
Hasil tes urine terhadap 33 anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dan pegawai Sekretariat DPRD Kutim, BNK tidak menemukan indikasi yang menggunakan Narkoba. Kepala BNK Kutim, Sarwono Hidayat, menjelaskan hasil tes urin di DPRD tidak ditemukan apa-apa kecuali pengaruh obat flu yang sempat diminum Mastur Djalal.
Ditemui di sela-sela tes urine bagi pegawai Dikbud Kutim, ia menyebutkan tes urine di DPRD Kutim yang dilakukan, Rabu (14/12) kemarin negatif. Meski demikian, diakui ada anggota dewan dan pegawai.
Seperti diwartakan, Sebanyak 33 orang anggota DPRD Kutim termasuk Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, Rabu (14/12) kemarin mengikuti tes urine yang digelar bersama Polres dan BNK Kutim.
Tes urin yang melibatkan semua pegawai Setwan Kutim ini sebagai wujud mendukung program aparatur bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi, menjelaskan tes urine untuk mengetahui apakah ada anggota DPRD Kutim yang mengkonsumsi narkoba ini merupakan upaya shock terapi dan bukti bahwa DPRD Kutim sudah memulai bersih-bersih narkoba dari dalam atau internal DPRD Kutim sendiri, walaupun belum ada sanksi tegas aturan yang mengatur apakah jika ada anggota DPRD yang kemudian terbukti mengkonsumsi narkoba akan langsung dipecat. “Bila dibiarkan, bisa jadi yang memakai itu melakukan di luar daerah dan tertangkap aparat maka yang malu itu se Kutim ini termasuk partai politiknya,” ujar Mahyunadi.
Anggota DPRD merupakan perwakilan masyarakat dan seharusnya menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, jika ada anggota DPRD Kutim yang sudah menyalahi kode etik termasuk terbukti terlibat narkoba sebaiknya mengundurkan diri saja.
Terpisah Arief Yulianto – Sekwan, menerangkan saat digelar tes urine ada 4 anggota dewan mengajukan izin karena masih mengikuti kegiatan partai yakni dari Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra.
Menyinggung pegawai setwan jika diketahui positif, dilaporkan ke Bupati dan Sekda Kutim sebagai pemangku kebijakan dan pembina kepegawaian tertinggi. Namun sebagai Sekwan, ia tetap melakukan pembinaan kepegawaian. “Jika ada pegawainya yang memang menggunakan narkoba, sebaiknya segera berobat untuk berhenti menggunakannya dan bertaubat demi kebaikan diri sendiri dan keluarga,” imbuhnya.
Rencana tes urine bagi anggota DPRD dan Pegawai Setwan ini sempat diumumkan lebih dahulu, bahkan telah dipersiapkan untuk lokasi tes. Berbeda dengan tes yang dilakukan terhadap pegawai Dikbud Kutim yakni mendadak.(SK3)