Beranda ekonomi GEMAPATAS, BPN Kutim Pasang Patok Anti Cekcok, Anti Caplok

GEMAPATAS, BPN Kutim Pasang Patok Anti Cekcok, Anti Caplok

0
Seremonial Pemasangan Patok Oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Kepala BPN Kutim, Aisten Pamkesra, Babinsa dan Pemerintahan Desa Suka Rahmat.

Loading

SuaraKutim.com, Kutai Timur – Sebagai upaya pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah, meminimalisir sengketa dengan pemilik tanah berbatasan serta, memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupten Kutai Timur menggelar program Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dengan tema pasang patok anti cekcok, anti caplok. Jumat (3/2/2023)

Kegiatan yang dilakukan di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan tersebut selain dilakukan sebagai edukasi terhadap masyarakat, juga dicatatakan oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai pemasangan serentak 1 juta patok batas tanah yang dilakukan diseluruh Indonesia.

“Kalau kita mau bermohon sertifikat, itu sudah harus ada batasnya, karena pemasangan patok batas ini mengejar rekor MURI maka diseremonikan,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kutim, Murad Abdullah.

Lanjutnya tema anti caplok anti cekcok tersebut bersifat edukasi agar masyarakat mengetahui bagaimana tata cara pemasangan batas tanah yang benar sehingga tidak menimbulkan konflik ditengah masyarakat.

“Maksudnya anti cekcok ini, pada saat kita memasang tanda batas, bapak/ibu jangan memasang sendiri, harus disaksikan oleh tetangga batasnya, nah kalau disaksikan itulah anti cekcok, termasuk didalamnya anti caplok, karena sudah ada persetujuan tanda batas” jelasnya.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Bersama Kepala BPN Kutim dan Asisten Pamkesra, dalam acara Gemapatas Desa Suka Rahmat.

Selanjutnya dikesempatan yang sama Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang menyampaikan dukungan atas terlaksananya kegiatan tersebut, ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran sertifikat tanah.

“Dengan kegiatan ini dipermudah pasti urusan yang namanya sertifikat tanah, karena ada kejelasan hak bapak/ibu ini,” tuturnya

Lebih jauh Kasmidi mengapresiasi kinerja Kepala BPN Kutim, yang telah mengakselerasi kegiatan pemberian sertifikat kepada masayarakat yang ada. Ia berterima kasih karena upaya BPN untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan.

“Luara biasa beliau ini, belum lama di Kutim tapi sudah berkeliling membagikan sertifikat, terimakasih Dr. Murad, alhamdullilah,” pungkasnya.

Setelah menyelesaikan sambutan dan seremonial Wakil Bupati dan Kepala Kantor Pertanahan Kutai Timur secara langsung menyaksikan dan bersama-sama warga desa Suka Rahmat memasang patok tanda batas tanah miliknya. (Red/SK-05)

Artikulli paraprakGotong Royong Bersihkan Parit, Camat Sangatta Utara Pimpim KJB
Artikulli tjetërPikul Nasib Guru, PDI P Kutim Akan Gugat Pemkab Ke Mahkamah Agung