Beranda hukum Hasil Rampokan Dibelikan Berbagai Barang Mulai Ambal Hingga Emas Batangan

Hasil Rampokan Dibelikan Berbagai Barang Mulai Ambal Hingga Emas Batangan

0
Sebagian barang bukti yang diamankan penyidik Polres Kutim, barang bukti yang disita diantaranya emas batangan dan uang .

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (2/8)
emasSeiring pengungkapan kasus perampokan gaji karyawan PT Anugrah Energitama (AE) sejumlah barang bukti baik yang digunakan pelaku maupun hasil dari perampokan, dikumpulkan penyidik di Polres Kutim.
Tim yang dipimpin Kasatreskrim AKP Andika Dharmasena ini mengamankan barang banyak barang bukti diantaranya uang sebanyak Rp6,1 juta yang tiada lain sisa dari uangyang dirampok. “Uang kontan disita dari Ap alis Anti binti SD serta dari tersangka Alek sebesar Rp2,5 Juta,” terang Kapolres AKBP Rino Eko.
Namun dari sederet barang bukti yang diamankan terdapat sebuah benda warna kuning keemasan yang diduga emas. Logam mulia yang ditaksir beratnya hampir 100 gram ini ditaksir bernilai Rp 50 juta lebih.
Menurut Kapolres AKBP Rino Eko, Selasa (2/8) siang, barang bukti disita dari berbagai pihak termasuk korban yakni karyawan PT AE Bengalon. Sementara barang bukti yang dijadikan alat untuk melakukan aksi perampokan yakni senapan angin, amunisi, parang, linggis, tali, topeng, baju kaos, sepeda motor Nopol KT 2339 BU dan KT 5885 LH selain itu satu unit mobil milik PT AE. “Beberapa barang bukti yang disita dari Ap sebanyak 13 item diantaranya lemari es, ambal dan satu pasang salon spekear berikut televisi ukuran 42 inci,” sebut kapolres seraya menambahkan barang yang disita dari Ap diduga kuat dibeli dari uang hasil perampokan.
Dugaan kapolres, barang bukti semakin banyak jika tersangka lain ditemukan lagi karena salah satu tersangka yang masih DPO merupakan penadah. “Karena ada dugaan barang bukti hasil kejahatan Ma Cs ini dijual kepada soerang penadah yang
Seperti diberitakan, pada Jumat (1/7) lalu Temi Lion Faldo – pegawai PT AE bersama uang gaji karyawan AE saat masuk Jalan Akses Devisi 2 ke Divisi 3 Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon, dihadang sejumlah perampok dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam serta linggis.
Dikawal 2 security, kawanan perampok berhasil menggasak Rp317, 9 Juta serta meninggalkan Wahyu yang terkapar akibat tertembak rekan sendiri. Upaya membongkar dan menangkap kawanan perampok polisi memeriksa 18 orang termasuk Ma yang awalnya dianggap saksi utama.(SK2/SK3/SK12)