Beranda hukum Isu Rp30 M Untuk Serangan Fajar Merebak, Panwas Tingkatkan Pengintaian

Isu Rp30 M Untuk Serangan Fajar Merebak, Panwas Tingkatkan Pengintaian

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (8/12)
Indikasi maraknya politik uang dan kecurangan lainnya yang membuat Pilbup Kutim tahun 2015 tercoreng, Panwas meningkatkan pengawasan super ketat. Terlebih-lebih ada dugaan oknum yang tertangkap di Karangan karena ingin membagikan uang dengan alasan honor tim survey.
Ketua Panwas Kutim Nirmalasari Idha Wijaya menyebuutkan ribuan PPL berada di lapangan dan telah memetakan titik rawan akan dilakukannya “seragan fajar”. Untuk melakukan pengawasan penyuapan pemilih ini, Panwas sebut Nirmalasari dibantu aparat kepolisian. “Kalau bisa, PPL jangan tidur mala mini sampai perhitungan suara di TPS selesai,” pesan Nirmalasari.
Seperti diwartakan seorang oknum PNS sebuah SKPD Pemkab Kutim, tertangkap tangan tim pengawas dari sebuah Paslon. Dari tangan sang oknum ditemukan uang dalam jumlah besar serta daftar nama warga Karangan yang kesemuanya pemilih pada Pilbup Kutim .
Sebelumnya saat Suara Kutim.com melakukan investigasi ke sejumlah kecamatan menemukan adanya pendataan pemilih oleh tim pemenangan Paslon. Selain didata, masyarakat juga diminta menyerahkan foto copy KTP dengan janji akan dikasih imbalan Rp500 ribu dan jika ada Paslon lain lebih besar “hadiah” akan diberikan lebih besar lagi.
Beberapa sumber media ini menyebutkan menjelang pemungutan suara terjadi penarikan uang dalam jumlah besar pada sejumlah bank di Sangatta. “Tidak jelas juga peruntukannya, katanya sih untuk pembayaran proyek,” ujar sumber terpercaya media ini.
Keterangan lain mengakui dari tiga Paslon yang berlaga salah satunya sudah menyediakan Rp30 miliar untuk digelontorkan menjelang pemungutan suara yang akan digelar Rabu (8/12) besok. Meski demikian, sumber tadi mengaku tidak mengetahui apa ada kaitan penangkapan di Karangan dengan dana yang siap didistribusikan malam ini. “Yang pasti ada Rp30 M telah disiapkan,” ungkapnya belum lama ini.(SK-02/SK-03/SK-12)