Beranda foto Jabatan Sekda Kutim Dilelang Terbuka, Minimal Berpangkat IV C

Jabatan Sekda Kutim Dilelang Terbuka, Minimal Berpangkat IV C

0
Bupati Ardiansyah Sulaiaman belum lama ini melantik sejumlah pejabat Pemkab Kutim terutama mengisi jabatan yang masih kosong.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (2/9)
Pengisian jabatan Sekda Kutai Timur (Kutim) bakal dilelang terbuka dengan mengutamakan pejabat Pemkab sepanjang memenuhi persyaratan. Bupati Ardiansyah Sulaiman, menyebutkan lelang jabatan struktural tertinggi di Pemkab sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). “Tinggal bagaimana mekanisme dan aturannya sesuai Undang-undang ASN, sedangkan terkait rencana mutasi untuk mengisi beberapa posisis jabatan struktural yang kosong, belum dilakukan karena dalam suasana Pilkada,” jelas Ardiasnyah.
Jabatan Sekda Kutim yang merupakan jabatan esselon dua yang persyaratannya diakui ketat dan memerlukan banyak pertimbangan. Disebutkan, selama ini yang diangkat menjadi calon Sekda melalui beberapa tahapan berdsarkan sistem lama, namun sesuai UU ASN lelang jabatan dapat diikuti semua aparatur negara sepanjang memenuhi syarat seperti pangkat terendah IV c dan telah memangku jabatan eselon dua minimal dua kali. “Banyak persyaratan yang harus dipenuhi seorang calon Sekda, namun sesuai UU ASN demi keadilan peluang menjadi Sekda dibuka selebar-lebarnya,” tandas Ardiansyah seraya menyebutkan wajib membuat makalah serta melalui psikotes.
Jabatatan Sekda Kutim kini kosong setelah Ismunandar mengundurkan diri sebagai PNS karena ikut berlaga di Pilkada Kutim. Sebagai jabatan strategis, Bupati Ardiansyah Sulaiman sejak pekan lalu menunjuk Kepala Dispenda Yulianti sebagai Pjs. “Diharapkan prsoses pemilihan dan pengangkatan sekda tidak lama,” harap Ardiansyah.(SK-02/SK-03/SK-11)