Beranda kutim Jalan Provinsi Rusak Berat, Pemkab Diminta Perbaiki Demi Keselamatan Masyarakat

Jalan Provinsi Rusak Berat, Pemkab Diminta Perbaiki Demi Keselamatan Masyarakat

0

Loading

SANGATTA (13/5-2018)
Jalan provinsi di Kecamatan Bengalon yakni dari simpang Bengalon hingga Kaliorang, diakui Suriati – anggota DPRD Kutim, rusak berat. Pemprov Kaltim diminta memperhatikan kondisi jalan karena sudah menjadi bagian dari urat nadi masyarakat Kaltim dan Kaltara.

Suriati -Anggota DPRD Kutai Timur.
“Kerusakan terjadi di lokasi jalan yang dulunya diaspal, namun kini rusak parah, namun belum ada perhatian pemerinta provinsi, karennaya ia meminta Pemkab Kutim melakukan perbaikan demikian kepentingan masyarakat banyak,” kata Suriati seraya menambahkan berharap Pemprov Kaltim belum ada kejelasan.
Diakui, perbaikan jalan antara Bengalon hingga Sangkulirang, merupakan kewenangan Pemprov Kaltim. Ia menyebutkan, beberapa titik sudah dilakukan perbaikan termasuk pengecoran namun dilakukan sepotong-potong salah satunya yang ada dalam kota Bengalon.
“Kalau menunggu pemerintah provinsi, mungkin tidak bisa dibayangkan kerusakannya nanti seperti apa, baru dilakukan perbaikan, sementara masyarakat setiap saat melintas.Kalau tidak ada perhatian pemerintah, maka ini bisa mengakibatkan kecelakaan fatal,” katanya.
Politikus Partai Demokra ini, juga menyoroti kendaraan yang melintas di lokasi, yang mengangkut beban terlalu berat seperti pengangkut tandan buah sawit, CPO serta alat berat lainnya. “Mestinya dilakukan penegakan aturan, kalau memang kendaraan truk melebihi kekuatan jalan, maka seharusnya distop. Karena itu akan mengakibatkan kerusakan jalan. Perusahan juga sebaiknya partisipasi melakukan perbaikan, karena kendaraan perusahanlah yang andil paling besar atas kerusakan jalan itu,” imbuhnya.(ADV-DPRD KUTIM)