Beranda kutim adv pemkab Kabar Gembira, Ojol dan Supir Angkot Bakal Dapat Bansos

Kabar Gembira, Ojol dan Supir Angkot Bakal Dapat Bansos

0
Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Joko Suripto

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak dipungkiri memberikan efek ekonomi bagi semua kalangan masyarakat, khususnya ekonomi rendah. Belum lagi dampak terjadinya inflasi secara nasional.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah, dengan berupaya meringankan beban masyarakat melalui penyaluran sejumlah bantuan sosial (Bansos). Tidak ketinggalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutim yang bersinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kutim berencana akan segera dilakukan penyerahan bantuan sosial (Bansos) kepada sejumlah ojek online (ojol) dan sopir angkutan umum kota (angkot) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Bantuan sosial sebagai bentuk perhatian pemerintah atas kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan inflasi, direncanakan akan disalurkan pada awal bulan Desember 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto mengatakan sebanyak 418 ojol dan 60 angkutan umum rencananya akan menerima bansos tersebut.

“Seperti yang pernah saya katakan kita yang menyediakan data nanti penyalurannya ada di Dinas Sosial,” jelasnya kepada awak media saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (22/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kutim Budi Mulya saat melakukan konsultasi/konfirmasi dengan Dishub Kutim mengatakan, penyaluran bantuan tersebut direncanakan akan di jadwal pada tanggal 1 Desember 2022.

“Ini harus disesuaikan dengan jadwal Bupati dan Dishub. Tapi yang pasti tetap awal Desember,” ujarnya.

Dalam penyalurannya, setiap ojol akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 282.000 per bulan selama tiga bulan. Sementara angkutan umum akan mendapatkan Rp 1.057.500 per bulan selama tiga bulan.

Karena penyaluran diberikan sekaligus, maka setiap ojol akan mendapatkan Rp 846.000 dan angkutan umum mendapatkan Rp 3.172.500 yang ditransfer langsung ke rekening bank penerima bantuan.

“Ini bentuknya tabungan. Artinya tidak bisa diambil sekaligus,” ujarnya.

Ia pun menyebutkan, alokasi anggaran yang disiapkan Pemkab Kutim untuk ojol dan angkutan umum senilai Rp 600 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2022.(Adv/Red/SK-03)