Beranda hukum Kapolres Jangan Mau Beli Kendaraan Bermotor Tanpa Dokumen Sah Meski Murah

Kapolres Jangan Mau Beli Kendaraan Bermotor Tanpa Dokumen Sah Meski Murah

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/2)
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko mengingatkan masyarakat waspada jika membeli sepeda motor, terutama dijual dengan harga “murah”. Menurut kapolres, ada kemungkinan sepeda motor yang dijual murah hasil pencurian terlebih – lebih tidak ada suratnya seperti STNK dan BPKB.
Pesan orang pertama di Polres Kutim ini terkait ditemyukannya 45 unit sepeda motor bodong alias hasil curian di Muara Bengkal. “Masyarakat harus pintar dan jangan mudah tergoda dengan tawaran dari seseorang yang menjual kendaraan baik sepeda motor atau mobill maupun barang-barang lainnya dengan harga yang sangat murah dan jauh dari pasaran. Terlebih jika kendaraan ini ternyata tidak memiliki surat keterangan kepemilikan yang sah karena bisa jadi merupakan hasil tindak kejahatan atau barang hasil curian,” pesannya.
Lebih jauh, Kapolres Anang mengingatkan jika masyarakat tetap membeli hasil curian bisa terkena pasal 480 KUHP sebagai penadah dan bisa masuk penjara. Dalam pertemuan dengan wartawan di ruang kerjanya, ia mengakui di Kutim banyak perkebunan. “Kendaraan bekas termasuk hasil curian kebanyakan dijual kepada penduduk dan karyawan kebun yang kebanyakan tidak mengerti dan hanya tergiur dengan harga kendaraan yang murah,” ungkap kapolres seraya menambahkan kerap memerintahkan anggotanya melakukan pengecekan semua kendaraan yang beredar di wilayah perkebunan untuk menantisipasi beredarnya kendaraan hasil kegiatan Curanmor tersebut. (SK-03/SK-13)