SANGATTA (1/7-2019)
Disiplin, merupakan kunci utama dalam jajaran Polri. Jika tidak disiplin, bakal mendapat sanksi. Demikian yang dialami seorang anggota Polres Kutim yang terpaksa tertunda naik pangkat karena tidak melaksanakan tugas.
Di hari bahagia keluarga besar Bhayangkara, Senin (1/7) pagi, Kapolres Kutim AKBP teddy Ristiawan menerima laporan 19 orang anggota Polres Kutim yang mengalami kenaikan pangkat. Upacara yang digelar pukul 07.30 Wita, berlangsung haru saat semua anggota yang naik pangkat langsung sujud syukur di halaman Mapolres Kutim.
Kapolres Kutim Teddy Ristiawan menegaskan dalam tubuh Polri, disiplin dan taat melaksanakan tugas salah satu kunci penilaian untuk naik pangkat. “Kenaikan pangkat bukan hadiah, tetapi buah kerja keras masing-masing personil dimana buah kerja keras itu tercipta dari tanggungjawab dan benar-benar melaksanakan tugas dalam keadaan apapun,” kata kapolres.
Diungkapkan, reward dan punishment selalu diberikan kepada setiap anggota Polri dimanapun bertugas. Penghargaan dan sanksi, diberikan, ujarnya tidak memandang pangkat dan usia namun berdasarkan kreteria – kreteria yang sudah dipahami semua anggota Polri.
Anggota Polres Kutim yang hari ini tersenyum bahagia menerima SK Kenaikan Pangkat terdiri 10 orang dari Bripka menjadi Aipda, kemudian 5 orang Brigadir Polisi menjadi Bripka, 1 orang Bripda naik menjadi Briptu dan di kalangan PNS tercatat 3 orang dari pengatur muda menjadi penata satu. “Yang tertunda kenaikan pangkatnya, bisa diusulkan kembali pada periode mendatang sepanjang tidak melakukan pelanggaran lagi,” terang kapolres usai upacara yang dihadiri semua pejabat dan anggota Polres Kutim.
Kepada 19 anggotanya yang baru naik pangkat, Kapolres berulang kali memberikan ucapan selamat dan titip salam kepada keluarga. “Keberhasilan saudara ini, tiada lain dukungan istri atau suami dan anak karena saya titip salam kepada keluarga kalian, jaga prestasi yang diraih ini,” kata AKBP Teddy.(SK4)