Beranda foto KPK Gandeng BPKP Cegah Penyimpangan APBD di Kutim

KPK Gandeng BPKP Cegah Penyimpangan APBD di Kutim

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (3/6)
Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan Kutim, akan menjadi sampel supervise Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Upaya pencegahan terjadinya penyimpangan, dilakukan BPKP sesuai perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Ari Dwikora Tono seusai mengadakan pertemuan dengan Pemkab Kutim, Rabu (3/6), menjelaskan, KPK menggandengan BPKP melaksanakan pencegahan korupsi. “BPKP diberikan kewenangan untuk melakukan pemotretan, mulai perencanaan, pengelolaan pendapatan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten,” terangnya.
Dalam pertemuan dihadiri Sekda Ismunandar, diakui, KPK disorot terlalu mengedepankan penindakan sementara tugas pencegahan, kurang. Diungkapkan, pencegahan dilakukan melalui perbaikan tatakelola pemerintahan yang baik. “Supervisi di Kutim terkait pelaksanaan APBD tahun 2014 dan 2015 . Hasil pemotretan ini, akan ketahuan dimana titik kelemahan yang berpoensi terjadi kerugian sehingga dilakukan perbaikan, agar tidak terjadi lagi,” beber Ari.
Ia menambahkan, pada tahun 2014 kelamahanya diketahui maka pada tahun 2015 tidak terulang. Diungkapkan, kelemahan yang ditemukan akan didiskusikan dengan SKPD terkait.
Menjawab pertanyaan wartawan terhadap APBD 2015, ditegaskan kalau ada titik lemah yang berpeluang terjadi kebocoran dan masih bisa diarahkan lebih baik agar tidak terjadi masalah hukum. “Kutim merupakan salah satu kabupaten yang menggandengan BPKP sebagai konsultan keuangan. Namun, dengan tugas baru dari KPK, maka BPKP bisa lebih dalam lagi melakukan perbaikan tatakelola pemerintahan,” sebut Ari.
Dijelaskan, hasil supervisi selama satu bulan dan akan diclearkan secara terbuka melalui semi loka yang diikuti semua stakeholder. “Diharapkan nanti bisa dihadiri Ketua KPK,” beber Ari.
Lebih jauh, Ari memastikan kehadiran BPKP untuk melakukan supervisi terhadap APBD Kutim merupakan perintah KPK. Namun, ia menegaskan perintah KPK buka berarti Kutim ada masalah namun murni pencegahan. (SK-03/SK-11)