Beranda foto Tahapan Pilbup Dimulai, KPU Belum Bahas Soal Baliho Kandidat

Tahapan Pilbup Dimulai, KPU Belum Bahas Soal Baliho Kandidat

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (4/6)
Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Pilbup Kutim, Kamis (4/6) mulai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lauching tahapan Pilkada ini, digelar KPU sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat Kutim. Meski demikian, KPU belum melakukan penindakan terhadap bertebaran sejumlah Baliho calon bupati serta wakil bupati.
Ketua KPUD Kutai Timur Fahmi Idris menerangkan lauching tahapan Pilkada Kutim 2015, diharapkan menjadi titik awal pelaksanaan Pilbup meski sebelumnya pemilihan dan pelantikan PPK dan PPS. “Dalam waktu tidak laam lagi akan memasuki tahapan pendaftaran dukungan calon kepala daerah dari jalur perseorangan serta beberapa tahapan lainnya,” terang Fahmi Idris.
Fahmi menambahkan, calon kandidat yang bakal bertarung masih diperbolehkan karena belum memasuki tahapan kampaye yang dilaksanakan 3 hari usai penetapan resmi pasangan calon. “Pasangan calon akan dikenakan dengan aturan main yang ada seperti UU Pilkada dan PKPU yang harus dipatuhi mulai tata cara kampanye, baleho dan sebagainya,” ungkap Fahmi.
Ia mengharapkan tahapan Pilkada Kutim 2015 berjalan sesuai jadwal tanpa dan hambatan. “Dengan tahapan diresmikan termasuk web site, KPU segera melakukan sosialisasi Peraturan KPU terkait mekanisme pencalonan dan dana kampanye dengan mendatangkan nara sumber dari KPU Provinsi Kaltim,” beber Fahmi.
Plt Bupati Ardiansyah dalam amanatnya disampaikan Syafruddin mengharapkan pelaksanaan Pilbup Kutim berjalan dalam koridor hukum dan aturan berlaku, selain itu lebih mengedepankan kebersamaan dan tetap menjaga keutuhan bangsa. “Pilbup adalah proses demokrasi, yang lebih terpenting dalam Pilbup kebersamaan dan keutuhan berbangsa tetap terjaga,” pesan bupati.(SK-02/SK-03/SK-09)

Artikulli paraprakKPK Gandeng BPKP Cegah Penyimpangan APBD di Kutim
Artikulli tjetërNasrullah – Anggota Bawaslu Pusat : Jika Pemkab Tidak Mendukung, Pilkada Direkomendasikan Tidak Dilaksanakan atau Ditunda