Beranda hukum KSP Janji Hapus Penghambat Proses PP DOB

KSP Janji Hapus Penghambat Proses PP DOB

0
Pertemuan Forkonas dengan Perwakilan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) terkait Pembentukan DOB.

Loading

SANGATTA (26/9-2018)
Kantor Staf Kepresidenan melalui berjanji Deputi V Dani Pramodharwardani menyampaikan keputusan DPD-RI terkait usulan Pembentukan Daerah OtonmiBaru (DOB) ke Presiden Jokowi. Janji itu disampaikan dalam pertemuan dengan Ketua Komite 1 DPD-RI, Benny Ramdani, Ketua Umum Forkonas CDOB Sehan Salim Landjar dan Korlap Aksi Calon DOB Majeddy Effendi, Rabu (26/9) di Kantor Staf Kepresidenan.
Majedy Effendi usai pertemuan kepada Suara Kutim.com menerangkan KSP menjanjikan akan menghilangkan “sumbatan” birokrasi dan produk hukum termasuk terkait belum diterbitkanya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desertada dan Penataan Daerah sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. “KSP menjanjikan dalam waktu tidak lama akan memproses kedua RPP dengan melibatkan perwakilan Forkonas sebelum PP ditanda-tangani presiden,” terang Majedy Effendi.
Diakui dalam pertemuan yang berlangsung singkat, disampaikan sejumlah uneg-uneg masyarakat yang dihimpun Forkonas dan DPD-RI. Sebagai tamu, ujar Majedy, berbagai alasan serta kajian dijelaskan detail kepada pihak KSP sehingga mereka baru menyadari, tuntutan dibentuknya DOB bukan baru tetapi sudah lama karena masyarakat ingin percepatan dan pemerataan pembangunan.
Kondisi riil itu, ujar Majedy sudah direkam Komite 1 DPD RI yang berkali-kali berkunjung serta b berdialog dengan masyarakat. Karenanya, dalam pertemuan di Istana Negara, disampaikan sejumlah dokumen.
Pengalaman,ujar Majedy, banyak daerah berkembang dan maju serta rakyatnya sejahtera setelah dilakukan pembentukan DOB. “Keinginan DOB sesuai dengan keinginan pemerintah yang ingin mensejahterakan rakyatnya, kalau masih terbelakang akibat terlalu luas dan panjangnya rentang kendali pemerintahan mustahil kesejahteraan rakyat membaik,” ungkap Majedy.(SK12)