Beranda hukum KUA dan PPAS Kutim Tahun 2020 Ditargetkan Rp2,8 T

KUA dan PPAS Kutim Tahun 2020 Ditargetkan Rp2,8 T

0
Suasana Rapat Paripurna penyampaian KUA PPAS APBD Kutim Tahun 2020.

Loading

SANGATTA (10/7-2019)

                Meski terus mengalami masalah pendapatan, APBD Kutim tahun 2020 diprediksi mencapai Rp2,8 Triliun. Bupati Ismunandar dihadapan anggota DPRD Kutim, Rabu (10/7) kemarin menyebutkan APBD Kutim tahun depan dari dana perimbangan sebesar Rp1,86 Triliun, sementara  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 142,58 miliar,  sumber lain-lain pendapatan yang sah Rp 813,21 miliar.

                Gambaran ini, kata Ismu, diharapkan adanya dukungan pemerintah pusat untuk konsisten mentransfer dana perimbangan yang merupakan hak Kutim. Ia mengakui, Kutim selama ini bergantung terhadap dana perimbangan. “Kutim masih bergantung dengan dana perimbangan, PAD belum bisa diandalkan karena masih kecil,” terang Ismu.

                Sebelum mengakhir Nota Pengantarnya terhadap KUA PPAS Tahun 2020, ia berharap DPRD hasil Pemilu 2019 bisa membahas untuk menjadi pedoman Pemkab Kutim dalam menyusun program pada tahun 2019 sebelum dituangkan pada RAPBD.  “Pemkab sangat berharap pembahasn KUA PPAS ini bisa segera agar tepat waktu untuk pembahasan RAPBD,” kata Ismu dalam sidang yang dipimpin Mahyunadi – Ketua DPRD Kutim.

                Dalam sidang yang berlangsung satu jam, juga disetujui Raperda LPj APBD Tahun 2018 menjadi Perda LPj. Dalam persetujuan para wakil rakyat itu, diakui saldo kas Pemkab Kutim pada akhir tahun 2018 sebesar Rp24,3 Miliar yang menjadi modal awal APBD tahun 2019.(SK3)