Beranda hukum Kutim Bakal Buat Perda Dilarang Ngelem

Kutim Bakal Buat Perda Dilarang Ngelem

0

Loading

Wagub Ardiansyah saat memusnahkan SS di Kejaksaan
SANGATTA,Suara Kutim.com
Pemkab Kutim   terus berjuang dan berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Berbagai upaya, sebut Wabup Ardiasnyah Sulaiman, dilakukan meski dana yang dialokasikan terbatas.
Ardiansyah mengungkapkan walaupun terkesan mustahil, namun semangat perang terhadap penyalahgunaan  narkoba dan mewujudkan Kutim bebas narkoba 2015 mendatang  terus dikobarkan. “Semangat  anti narkoba itu,  harus ditularkan dan dikobarkan kepada seluruh masyarakat Kutai Timur  agar sadar bahwa narkoba memberikan efek negatif terhadap tumbuk kembang dan prilaku masyarakat bahkan narkoba mampu memusnahkan satu generasi pada negara,” kata Ardiansyah.
Diakui  wilayah Kutim termasuk  zona merah peredaran narkobadan disinyalir ada beberapa titik daerah yang menjadi tempat transaksi dan aktifitas narkotika. Bukan hanya di kecamatan di pedalaman seperti Muara Wahau dan Kombeng, bahkan Sangatta sebagai ibu kota Kutim juga ditengarai ada beberapa tempat yang mejadi tempat kegiatan narkoba seperti polder  air, bukit pantau kawasan Bukit Pelangi dan beberapa titik di Sangatta Selatan.

Lebih memprihatinkan, ujar Ardiansyah,  aksi ngelem dan mabuk obat batuk  yang dicampur alkohol di kalangan anak-anak kecil, mulai marak. Diakui, untuk menindak  karena belum adanya klausul ataupun aturan baku yang menyatakan bahw aturan  penyalahgunaan lem dan obat batuk ini sebagai zat yang berbahaya hampir menyamai narkoba, belum ada. “Demi menyelamatkan generasi muda Kutim, kedepan Pemkab berencana membuat Perda larangan penjualan lem dan obat batuk secara bebas terutama kepada anak-anak seperti yang dilakukan Pemkot Bontang,” ujar Ardiasnyah Sulaiman.(SK-03)