Sangatta (21/3-2019)
Tahun 2019 ini, Kutai Timur mendapat anggaran tambahan berupa Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi, sekitar Rp62 miliar. Tambahan ini diakui Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi.
“tahun ini, APBD Kutim Rp2,89 T yang dipatok, ternyata ada tambah Rp 62 miliar dari bantuan keuangan provinsi. Sebab dalam APBD Kutim, Bankeu hanya dianggarkan sekitar Rp 30 miliar, tapi ternyata bankeu seluruhnya ada Rp 92 miliar,” katanya.
Meskipun ada bankeu, namun Mahyunadi mengatakan bukan berarti akan ada kegiatan baru. Sebab bankeu itu adalah anggaran terarah. Bankeu, pada umumnya untuk pembangunan infrastruktur, yang memang sebelumnya diusulkan Pemkab Kutim ke provinsi . “jadi, bukan uangnya yang dikirim ke Kutim, tapi hanya Kutim kebagian lelang proyeknya. Setelah selesai, baru bayar,” katanya.
Namun, meski tahun ini ada tambahan Bankeu, tetapi issu rasionalisasi juga berkembang. Hanya saja, diakui Mahyunadi masalah rasionalisasi ini belum masuk ke DPRD. “Saya baru dengar juga, belum ada pembahasan dengan DPRD. Karena itu kami di DPRD belum tau berapa nilainya, karena DPA-nya juga belum diberikan pemerintah,” ujarnya.
Meskipun rasionalisasi ini belum masuk ke DPRD, masalah rasionalisasi ini, pernah diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah bulan lalu, dalam coffee morning di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Menurutnya, rasionalisasi dilakukan untuk menekan pembiayaan, agar utang tidak menumpuk. “Untuk itu SKPD diharapkan agar tidak mengerjakan dulu program yang tidak urgen, tapi hanya mengerjakan program yang memang sangat mendesak, dibutuhan masyarakat,” katanya. (ADV-DPRD KUTIM)