Beranda hukum Kutim Kembali Raih Opini WTP Dari BPK Kaltim

Kutim Kembali Raih Opini WTP Dari BPK Kaltim

0

Loading

SANGATTA (28/5-2018)
Pemkab Kutim berhasi mempertahankan prestasinya sebagai daerah yang mampu melaksanakan pengelolaan keuangan baik dan benar, sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.

Wabup Kasmidi Bulang menerima penghargaan Opini WTP dari Kepala BPK Perwakilan KaltimRaden Cornell Syarief.

Penghargaan yang diterima Wabup Kasmidi Bulang itu, diserahkan Kepala BPK Kaltim Raden Cornell Syarief,Senin (28/5) di Kantor BPK Kaltim Jalan M Yamin Samarinda. “Penyerahan laporan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sudah sesuai dengan amanat konstitusi. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, diketahui pemerintah daerah sudah lakukan peningkatan perbaikan, ada beberapa daerah yang memiliki opini WTP selama 4 tahun berturut-turut,” sebut Raden Cornell Syarief dalam acara yang dihadiri sejumlah Ketua DPRD termasuk Ketua DPRD Mahyunadi.
Raden menyebutkan, keberhasilan daerah meraih WTP tiada lain dari usaha daerah untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangannya. Ia menandaskan, penilaian opini yang diberikan BPK buah kerja keras masing-masing pemerintah daerah.
Dalam penyerahan audit LKPD TA 2017 itu, hampir semua Pemda di Kaltim meraih WTP kecuali Kutai Kartanegara dan Mahakam Hulu. Terhadap peraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diharapkan Raden ada komitmen besar untuk meningkatkan perbaikan sehingga bisa meraih WTP.
Diakui Raden, meski adanya opini WTP tidak mesti semua daerah bebas dari masalah dalam pengelolaan keuangan. Ditegaskanya, setiap temuan tetap menjadi perhatian semua kepala daerah untuk melakukan perbaikan sesuai amanat UU.
Wabup Kasmidi Bulang seusai menerima penghargaan WTP, mengakui keberhasilan Kutim mempertahankan opini WTP tiada lain komitmen Pemkab Kutim untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan. “Tentu saja selama ini ada temuan yang memang harus diperbaiki sesuai rekomendasi BPK,” akunya.(ADV-KOMINFO)