Beranda ekonomi Mahyunadi : Orang Asing Wajib Dimonitor

Mahyunadi : Orang Asing Wajib Dimonitor

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (29/3)
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi minta pemkan terutama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tegas terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang mentaati aturan ketenagaakerjaan di Indonesia, selain itu keberadaan TKA disejumlah perusahaan wajib diawasi. “Tenaga kerja asing wajib diawasi keberadaannnya serta jabatan yang diisi, jangan sampai keberadaan TKA justru mengisi jabatan-jabatan yang sebenarnya bisa ditangani pekerja Indonesia,” kata Mahyunadi.
Berbicara kepada wartawan seputar Raperda TKA yang kini baru masuk tahapan jawaban pemkab atas pemadangan fraksi, Mahyunadi menaruh harapan jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang retribusi Tenaga Kerja Asing disahka, pemkab berhak memungut pajak atau retribusi dari orang asing yang masuk ke Kutim untuk mencari kerja. “Perda Retribusi Tenaga Kerja Asing ini akan menjadi dasar hukum dalam melakukan pungutan yang nominal dan aturan mainnya akan diatur melalui Peraturan Bupati atau Surat Keputusan (SK) Bupati,” ujar Mahyunadi seraya menyebutkan SKPD teknis harus aktif mensosialisasikan kepada perusahaan sebelum pemberlakukan.
Ia menaruh harapan semua pihak aktif melakukan pengawasan kepada TKA baik dari segi ketenagakerjaan maupun sosial budaya. Politikus Partai Golkar ini dengan tegas menyatakan keberadaan TKA wajib diwaspadai karena bisa berperan ganda. “Pendataan lebih penting, selain itu kepedulian pengelola hotel dan penginapan juga penting untuk mengetahui lebih detail keberadaan orang asing di Kutim,” imbuhnya.
Diakui, orang asing yang datang dengan visa sebagai wisatawan, peneliti atau pelajar jika ketahuan menjadi pekerja wajib ditindak. “Curiga itu perlu, jangan sampai menganggu Kamtibmas dan keamanan negara,” ungkapnya.
Terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdulah Fauzi mengakui TKA yang bekerja di Kutim lebih 100 orang terbanyak dari negar-negara Asia seperti Australia, Malaysia dan Philipin. “Mereka kebanyakan kerja di pertambangan dan perkebunan kelapa sawit,” terang Fauzi.(SK-03)