Beranda hukum Mastur Djalal : Hanya 6 Raperda Belum Selesai, 13 Sudah

Mastur Djalal : Hanya 6 Raperda Belum Selesai, 13 Sudah

0

Loading

DPRD Kutai Timur sudah menyelesaikan 13 Raperda menjadi Perda, sementara Raperda yang

Mastur Djalal – Anggota DPRD Kutim

diusulkan sebanyak 19. Ketua Badan Legeslasi DPRD Kutim Mastur Djalal, mengungkapkan 6 Raperda yang belum diselesaikan ditargetkan Tahun 2018 dirampungkan.
“Keenam Raperda tersebut rencananya dibahas pada tahun 2018 mendatang, Tapi Perda mana yang terbilang prioritas dan prioritas yang seperti apa akan dibicarakan bersama,” terangnya.
Dijelaskannya, jika dipersentasikan capaian penyusunan Raperda menjadi perda sudah sesuai target kita, yang hingga kini jika di persentasikan telah mencapai sekira 51 persen.
“Terhadap sisa Perda tersebut, dewan sangat optimis bisa menyelesaikan seluruhny,” tandasnya.
Sebagai kelanjutan penyusunan Raperda setalah melalui tahap nota penyampaian pemerintah dan pandangan Fraksi, segera ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus.
“Nanti pansus yang berkerja, termasuk mengharmonisasikan dengan Pemprov Kaltim ,” bebernya.
Mastur mengakui selama ini kerjasama dengan SKPD berjalan baik sehingga proses pembahasan Raperda berjalan sesuai target, meski masih ditemukan beberapa kendala seperti kurangnya data serta terjadinya perubahan pejabat.(ADV-79/DPRD KUTIM)