Beranda hukum Meski Transfer DAU Tertunda, Gaji PNS dan TK2D Tetap Aman Kecuali Insentif...

Meski Transfer DAU Tertunda, Gaji PNS dan TK2D Tetap Aman Kecuali Insentif dan Tunjangan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (31/8)
Penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah Pusat kepada ratusan daerah, termasuk Kutai Timur (Kutim) dipastikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah.tidak bepengaruh terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honor Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemkab Kutai Timur (Kutim).
Irawansyah menyebutkan penundaaan kucuran DAU sebesar Rp19,8 M setiap bulan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, tidak menggangu proses pembayaran gaji PNS dan Honor TK2D karena Pemkab Kutim sudah mengalokasikan anggaran gaji PNS dan TK2D hingga akhir tahun ini. “Gaji merupakan hal yang pokok bagi setiap PNS, terutama dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan membiayai anak sekolah. Sehingga dipastikan hingga akhir tahun ini gaji PNS dan honor TK2D, aman,” tandas Irawansyah.
Ia mengakui, akibat penundaan kucuran DAU ini yang hingga kini masih diperhitungkan oleh Pemkab Kutim adalah pemberian uang insentif bagi PNS. “Pemerintah Kutim melihat perkembangan keuangan daerah dan negara dalam empat bulan ke depan,sehingga pemerintah Kutim belum berani memastikan apakah insentif bagi PNS bisa terbayarkan ataukah tidak,” ungkapnya.
Irawansyah mengakui akibat defisit anggaran keuangan daerah, Pemkab Kutim menerapkan sistem bertahap. Diakui, walaupun menghentikan pengerjaan proyek dan penyerapan anggaran murni APBD Kutim pembayaran tetap dilakukan sesuai progres pekerjaan yang telah dilakukan atau pemerintah melakukan kesepakan dengan pihak kontraktor pelaksana apakah pekerjaan tetap diselesaikan dan baru dibayarkan pada tahun depan. “Terpenting ada kesepakatan sehingga dilakukan addendum,” ujar Irawansyah.(SK3)